Ketua Umum CIC R. Bambang SS Soroti Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK
Jakarta, Galaxypost.id
Ketua Umum Corruption Investigation Committee (CIC), R. Bambang SS, mengungkapkan keprihatinannya terkait penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap yang melibatkan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Bambang menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam proses politik di Indonesia.
“Penggeledahan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi, yang kami dukung penuh. Kami berharap kasus ini dapat diproses secara transparan dan adil. Jika terbukti ada pelanggaran, pelaku harus diberi sanksi tegas untuk memastikan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga negara tetap terjaga,” ungkap Bambang dalam keterangan pers, Selasa (17/01).
Bambang juga mengingatkan bahwa tindakan korupsi yang terjadi dalam institusi negara dapat merusak sendi-sendi demokrasi dan merugikan rakyat. Dia menekankan bahwa CIC akan terus mengawasi kasus-kasus serupa dan mendukung upaya KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Menurut juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengungkap bukti lebih lanjut terkait keterlibatan Hasto dalam dugaan kasus suap. KPK sendiri telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Ke depan, Bambang berharap agar KPK semakin tegas dalam menindak korupsi di semua lini, tanpa pandang bulu, demi Indonesia yang lebih bersih dan berkeadilan.
(Mulyadi)