Quo Vadis Korupsi di Indonesia,CIC : Masih Lemah Sistem Penegakan Hukum
Jakarta – Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
Praktik culas ini telah merajalela di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, peradilan, bisnis, hingga pendidikan.
Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai,Dampaknya pun sangat amat terasa mulai dari menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial,
korupsi di Indonesia hanya sebuah mimpi belaka, atau mungkinkah kita mewujudkan masyarakat yang bersih dan berintegritas?.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,”Realitas Korupsi di Indonesia,tidak bisa dipungkiri, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan,bahkan mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal. Pada tahun 2023-2025 Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Kamis (28/8/2025).
R.Bambang.SS menambahkan,Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melukiskan gambaran suram mengenai korupsi di Indonesia. Setiap tahun, KPK menangani ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum.
R.Bambang.SS mengungkapkan,”Modus operandinya pun semakin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang. Tapi jauh dari itu, lembaga anti rasuah tersebut masih banyak dibanjiri kritik oleh masyarakat khususnya pasca revisi undang-undang tahun 2019,sehingga dampak Korupsi yang Meluas
Korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara. Dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat,” ujar Ketua Umum CIC yang juga sosok tokoh pejuang anti korupsi di Indonesia.
Maka dari itu CIC meminta tegas kepada lembaga penegak hukum,yakni KPK,Kejagung dan Polri harus mengedepankan penegakan hukum yang Agung,sehingga negara bersih dari ” Tiku tikus” kantor yang menggerogoti uang rakyat,karena mereka berlindung dibalik “Baju Seragam” demi keuntungan pribadi dan kelompok.
Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengatakan,”Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing bangsa. Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik,menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,” ungkap R.Bambang.SS.
Selain itu, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik. Korupsi menumbuhkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan publik,terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Korupsi juga melemahkan demokrasi, mendistorsi proses pengambilan keputusan, dan menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan.
Ketua Umum CIC memaparkan,”Upaya Pemberantasan Korupsi
Pemerintah harus melubatkan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan berbagai upaya memberantas korupsi. Melibatkan Organisasi masyarakat yang berkaitan dengan korupsi sebagai lembaga independen yang ikut serta bertugas memberantas korupsi,jika ini terjadi,ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi kepada pihak Pemerintah,baik KPK,Kejagung dan Polri telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi besar dan menjerat para pelaku ke meja hijau,”kata R.Bambang.SS.
Banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia. Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi.
“Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat. Pemerintah harus memperkuat sistem penegakan hukum dan KPK segera lakukan penyidikan terhadap kasus korupsi Wamenaker Immanuel Ebenezer serta anggota DPR RI Komisi XI yang terlibat kasus korupsi CSR BI dan OJK,sehingga masyarakat bisa melihat keseriiusan dalam penegakan hukum yang hakiki,” pungkas R.Bambang.SS Ketua Umum CIC.