Surabaya – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) menyelenggarakan kegiatan Pembinaan dan Supervisi Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan di Surabaya, Jumat (10/10/2025). Acara ini dipimpin langsung oleh Dirjen PSKP, Iljas Tedjo Prijono, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan, Direktur Pencegahan dan Penanganan Konflik Pertanahan, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur beserta jajaran terkait.
Dalam arahannya, Iljas Tedjo Prijono menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN tidak hanya fokus memberikan perlindungan hukum yang pasti kepada masyarakat, tetapi juga berkomitmen menyelesaikan tindak pidana pertanahan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat yang terdampak.
“Kami ingin memastikan bahwa pelayanan pertanahan yang kami hadirkan bersifat adil, transparan, dan berorientasi pada kepastian hukum, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujar Iljas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta efektivitas penanganan sengketa dan konflik pertanahan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di Jawa Timur.
(ard)