Archives 2025

Gerakan Pangan Murah dan Kempling Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Jaga Stabilitas Harga

Gerakan Pangan Murah dan Kempling Semar, Wujud Komitmen Pemkot Semarang Jaga Stabilitas Harga

 

 

Semarang, Galaxypost.id

 

Merayakan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang bersama Bank Indonesia Jawa Tengah menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak di 1.530 titik RW se-Kota Semarang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis guna menjaga stabilitas harga pangan dan memastikan ketersediaan komoditas bahan pokok di tengah tren kenaikan harga beras dan bahan pangan lain.

Pembukaan GPM dipusatkan di Lapangan sepak bola Bumirejo, Kelurahan Pudak Payung Kecamatan Banyumanik, Minggu (10/8) lalu dan dihadiri Agustina, Wali Kota Semarang, Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng Andi Reina Sari H, Ketua Perum BULOG Cabang Semarang Rendy Ardiansyah, jajaran perangkat daerah, serta para pelaku usaha pangan.

“GPM adalah wujud kepedulian pemerintah terhadap keterjangkauan harga dan ketersediaan pangan strategis. Kegiatan ini menjadi langkah nyata guna mengantisipasi dampak kenaikan harga pangan yang terasa langsung di masyarakat,” ujar Agustina.

*Kondisi Inflasi dan Respons Cepat*

Deputi Kepala Perwakilan BI Jateng, Andi Reina Sari, memaparkan bahwa secara bulanan inflasi Kota Semarang pada Juli 2025 tercatat 0,23% (month to month), dengan bawang merah dan beras sebagai dua dari lima penyumbang utama inflasi, masing-masing berkontribusi 0,03%.

Melihat kondisi ini, sinergi antara Pemkot Semarang, BI, BULOG, dan instansi terkait dinilai sangat penting untuk memperkuat pasokan dan distribusi pangan strategis, sehingga tekanan harga dapat diredam sebelum berdampak lebih luas.

*Prestasi Pengendalian Inflasi*

Upaya pengendalian harga di Kota Semarang telah mencatatkan prestasi. Dalam satu tahun terakhir, inflasi berhasil ditekan dari 22% menjadi hanya 6,7% – sebuah capaian luar biasa mengingat Kota Semarang bukan daerah lumbung pangan. Pencapaian ini mendapat apresiasi langsung dari Gubernur Jawa Tengah Achmad Luthfi dalam High Level Meeting TPID bulan Juli lalu.

Keberhasilan ini lahir dari inovasi kebijakan yang langsung menyentuh kebutuhan warga, di antaranya, Program Pak Rahman (Pasar Pangan Rakyat Murah dan Aman) yang menyediakan pangan pokok berkualitas dengan harga terjangkau.

Kemudian, BUMP (Badan Usaha Milik Petani) Lumpang Semar Sejahtera yang berhasil memotong rantai distribusi, menjamin harga jual adil bagi petani dan harga beli wajar bagi konsumen. BUMP Lumpang Semar Sejahtera bahkan meraih penghargaan BUMP Terbaik pada ajang Bank Indonesia Award 2024, yang menegaskan keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan petani.

Inovasi selanjutnya adalah Mobil Ketahanan Pangan Keliling (KEMPLING SEMAR), delapan armada yang setiap hari menjangkau empat titik RW untuk distribusi cepat dan pengendalian harga di lapangan.

*Komitmen Berkelanjutan*

Agustina, wali kota Semarang menegaskan bahwa program seperti Gerakan Pangan Murah atau GPM dan KEMPLING SEMAR bukan kegiatan seremonial musiman, tetapi bagian dari strategi jangka panjang guna menjaga ketahanan pangan, melindungi daya beli, dan menciptakan stabilitas harga.

“Komitmen ini harus terus dilakukan secara konsisten. Hanya dengan sinergi dan inovasi, kita bisa menjaga kesejahteraan warga di tengah dinamika harga pangan,” tutup Agustina.

#walikotasemarang
#pemkot msemarang

Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos 2020: “Saya Diperintah Menteri Sosial Juliari Batubara

GALAXYPOST.ID, JAKARTA –

Jakarta – Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos tahun 2020, saya diperintahkan Menteri Sosial Juliari Batubara untuk melaksanakan program bantuan sosial beras tahun 2020. Jadi yang bertanggung jawab terhadap program ini adalah Menteri Sosial Juliari Batubara. Saya difitnah dan dikorbankan.” Ungkap Edi Suharto Dirjen Dayasos Kemensos.

Pernyataan Edi Suharto juga ditegaskan oleh kuasa hukumnya, Dr. Faizal Hafied, SH., MH. yang menyebut kliennya dikambing hitamkan dalam kasus ini. Edi Suharto Hanya Menjalankan Perintah dari Menteri Sosial Pada Saat itu (tahun 2020)

Edi Suharto Direktur Jenderal (Dirjen) Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 8 (delapan) jam, pada hari Senin, 25 Agustus 2025.

Edi Suharto diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyaluran beras bantuan sosial (bansos) tahun 2020. Edi Suharto keluar dari gedung KPK dengan didampingi oleh 7 pengacara Pribadinya

Saat dicecar terkait dengan pemeriksaannya, Edi menyatakan hanya menjalankan perintah atasannya, yakni Juliari Batubara yang pada saat itu di tahun 2020 merupakan Menteri Sosial (Mensos). Ia menegaskan bahwa dirinya hanyalah korban, sementara yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut adalah Juliari Batubara Sebagai Mensos Pada Tahun 2020.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan pemeriksaan Edi Suharto bertujuan untuk mendalami adanya dugaan penggelembungan harga dalam penyaluran beras bansos, harga barang, serta biaya transportasi yang tidak wajar.

“Kita dalami adalah adanya perbedaan harga-harga, selisih harga dan lain-lain.

Sehingga kita juga ingin mengetahui sebetulnya dari Dirjen di Kementerian Sosial itu berapa patokan harganya dan lain-lain,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, dan menjerat dua korporasi sebagai tersangka.

KPK belum secara resmi membuka identitas para tersangka. Namun menurut informasi yang beredar, salah satu tersangka merupakan Kakak dari Pemilik Media Besar di Indonesia.

(red/tim)

Ratusan Jamaah Nikmati Program Berbagi Jumat Berkah Bersama BRI di Masjid Sophia

 

Ratusan Jamaah Nikmati Program Berbagi Jumat Berkah Bersama BRI di Masjid Sophia

 

Bekasi, Galaxypost.id

 

Suasana penuh kehangatan tampak di halaman Masjid Sophia, Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, pada Jumat (15/8/2025).

Usai pelaksanaan Shalat Jumat, ratusan jamaah dan masyarakat sekitar menerima paket makanan dalam program Berbagi Jumat Berkah yang digelar bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) KC Cimanggis.

Di atas meja yang tersusun rapi nasi kotak dan minuman siap dibagikan. Anak-anak, remaja, hingga orang dewasa ikut antre dengan tertib untuk mendapatkan hidangan tersebut.

Pengurus Masjid Sophia menyampaikan bahwa kegiatan berbagi ini diharapkan dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan kepedulian sosial di tengah masyarakat.

“Alhamdulillah, antusiasme jamaah sangat tinggi. Semoga keberkahan hari Jumat ini bisa dirasakan semua pihak,” ujar salah satu pengurus.

Perwakilan BRI menegaskan, program ini merupakan wujud nyata komitmen perusahaan untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat.

“Kami ingin BRI bukan hanya dikenal sebagai lembaga keuangan, tetapi juga sebagai mitra masyarakat dalam berbagi kebaikan,” katanya.

Selain itu kegiatan Berbagi Jumat Berkah ini sejalan dengan misi perusahaan untuk menghadirkan kebermanfaatan sosial.

“Kehadiran BRI dekat dengan masyarakat, bukan hanya sekadar urusan perbankan, melainkan juga berbagi nilai kemanusiaan,” sambungnya.

Kegiatan Berbagi Jumat Berkah di Masjid Sophia ini mendapat apresiasi luas dari warga, karena selain membantu kebutuhan makan siang, acara tersebut juga menjadi momentum memperkuat kerukunan di lingkungan sekitar.

Quo Vadis Korupsi di Indonesia,CIC : Masih Lemah Sistem Penegakan Hukum

Quo Vadis Korupsi di Indonesia,CIC : Masih Lemah Sistem Penegakan Hukum

 

 

Jakarta   –   Korupsi telah menjadi penyakit kronis yang menggerogoti sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.

Praktik culas ini telah merajalela di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, peradilan, bisnis, hingga pendidikan.

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) menilai,Dampaknya pun sangat amat terasa mulai dari menghambat pembangunan, merusak kepercayaan publik, dan memperlebar kesenjangan sosial,

korupsi di Indonesia hanya sebuah mimpi belaka, atau mungkinkah kita mewujudkan masyarakat yang bersih dan berintegritas?.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,”Realitas Korupsi di Indonesia,tidak bisa dipungkiri, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang diterbitkan oleh Transparency International secara konsisten menempatkan Indonesia pada peringkat yang kurang memuaskan,bahkan mengalami sedikit peningkatan dalam beberapa tahun terakhir, skor IPK Indonesia masih jauh dari ideal. Pada tahun 2023-2025 Indonesia berada di peringkat 110 dari 180 negara, dengan skor 34 (skala 0-100, di mana 0 berarti sangat korup,” tegas R.Bambang.SS kepada wartawan Kamis (28/8/2025).

R.Bambang.SS menambahkan,Data dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga melukiskan gambaran suram mengenai korupsi di Indonesia. Setiap tahun, KPK menangani ratusan kasus korupsi yang melibatkan berbagai aktor, mulai dari pejabat publik, politisi, pengusaha, hingga aparat penegak hukum.

R.Bambang.SS mengungkapkan,”Modus operandinya pun semakin beragam dan canggih, mulai dari penyuapan, gratifikasi, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan wewenang. Tapi jauh dari itu, lembaga anti rasuah tersebut masih banyak dibanjiri kritik oleh masyarakat khususnya pasca revisi undang-undang tahun 2019,sehingga dampak Korupsi yang Meluas

Korupsi bukan sekadar kejahatan kerah putih yang merugikan keuangan negara. Dampaknya jauh lebih luas dan kompleks, menyentuh hampir semua aspek kehidupan masyarakat,” ujar Ketua Umum CIC yang juga sosok tokoh pejuang anti korupsi di Indonesia.

Maka dari itu CIC meminta tegas kepada lembaga penegak hukum,yakni KPK,Kejagung dan Polri harus mengedepankan penegakan hukum yang Agung,sehingga negara bersih dari ” Tiku tikus” kantor yang menggerogoti uang rakyat,karena mereka berlindung dibalik “Baju Seragam” demi keuntungan pribadi dan kelompok.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengatakan,”Korupsi menyebabkan kerugian finansial yang besar, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan menurunkan daya saing bangsa. Korupsi juga merusak kualitas pelayanan publik,menghambat pembangunan infrastruktur, dan mempersulit akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan,” ungkap R.Bambang.SS.

Selain itu, korupsi juga berdampak serius pada tatanan sosial dan politik. Korupsi menumbuhkan ketidakadilan, memperlebar kesenjangan sosial, dan merusak kepercayaan publik,terhadap pemerintah dan lembaga-lembaga negara. Korupsi juga melemahkan demokrasi, mendistorsi proses pengambilan keputusan, dan menciptakan lingkaran setan yang sulit diputuskan.

Ketua Umum CIC memaparkan,”Upaya Pemberantasan Korupsi

Pemerintah harus melubatkan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan berbagai upaya memberantas korupsi. Melibatkan Organisasi masyarakat yang berkaitan dengan korupsi sebagai lembaga independen yang ikut serta bertugas memberantas korupsi,jika ini terjadi,ini merupakan langkah maju yang patut diapresiasi kepada pihak Pemerintah,baik KPK,Kejagung dan Polri telah berhasil mengungkap banyak kasus korupsi besar dan menjerat para pelaku ke meja hijau,”kata R.Bambang.SS.

Banyak kasus korupsi yang mandek di tingkat penyidikan atau penuntutan, atau bahkan tidak tersentuh sama sekali karena adanya intervensi politik atau jaringan mafia. Selain itu, budaya korupsi yang masih mengakar kuat di masyarakat juga menjadi hambatan serius dalam pemberantasan korupsi.

“Untuk mencapai visi tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis dan terpadu yang melibatkan semua elemen masyarakat. Pemerintah harus memperkuat sistem penegakan hukum dan KPK segera lakukan penyidikan terhadap kasus korupsi Wamenaker Immanuel Ebenezer serta anggota DPR RI Komisi XI yang terlibat kasus korupsi CSR BI dan OJK,sehingga masyarakat bisa melihat keseriiusan dalam penegakan hukum yang hakiki,” pungkas R.Bambang.SS Ketua Umum CIC.

NOD: Mesin Minuman Modern untuk Gaya Hidup Urban yang Lebih Personal

NOD: Mesin Minuman Modern untuk Gaya Hidup Urban yang Lebih Personal

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

 

 

 

Di tengah kesibukan dan kebutuhan hidup yang serba cepat, ada dorongan untuk memiliki perangkat yang tidak hanya efisien tapi juga estetik, relevan secara nilai, dan mampu menciptakan momen personal di rumah. NOD, akronim dari Never Ordinary Device, menjawab kebutuhan tersebut dengan pendekatan yang menggabungkan teknologi, estetika desain premium, dan sentuhan emosional dalam satu perangkat minuman cerdas yang cocok untuk mereka yang mengutamakan kualitas dan pengalaman yang luar biasa.

NOD diciptakan bukan sekadar sebagai mesin pembuat kopi atau teh, tapi sebagai bagian dari gaya hidup modern bagaikan “Personal barista at home”. Filosofi brand ini lahir dari pemahaman bahwa ritual minum baik kopi single origin, matcha, jamu, atau herbal tea bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk kecil dari keintiman personal. Dengan satu sentuhan, pengguna bisa menghadirkan rasa-rasa khas seperti kopi Bali Kintamani atau wedang jahe ke dalam ruang privat mereka, menciptakan suasana nyaman tanpa harus pergi ke kafe atau spa.

Bagi NOD, kopi dan teh bukan sekadar minuman, melainkan jembatan emosional yang menghubungkan rasa dengan kenangan dan momen reflektif dalam keseharian. Banyak pengguna yang menemukan kembali nostalgia masa kecil lewat rasa kapsul favorit seperti aroma teh di rumah nenek atau kehangatan kopi yang menemani jeda di tengah kesibukan. Inilah keajaiban yang ingin dihadirkan NOD: pengalaman intim yang relevan untuk segala usia dan setiap waktu.

Salah satu nilai yang membedakan NOD adalah pendekatannya terhadap pengalaman pengguna. Brand ini menyadari bahwa di segmen menengah ke atas, konsumen tidak hanya membeli produk, mereka membeli makna, desain, dan fleksibilitas. Maka NOD dikembangkan dengan teknologi app-controlled recipes, tekanan 19 bar untuk hasil ekstraksi sempurna, dan konektivitas Bluetooth untuk kendali penuh. Mesin ini mampu menyeduh berbagai jenis kapsul lokal tanpa mengorbankan rasa atau karakteristik minuman tradisional. Semua dirancang dengan prinsip efisiensi, kemudahan, dan ketepatan rasa yang bisa diandalkan.

Untuk menjaga kualitas, tim R&D NOD bekerja sama dengan roaster lokal seperti Anomali, Espresso Embassy dan berbagai pelaku bisnis lokal lainnya agar setiap kapsul mencerminkan cita rasa asli dari bahan baku berkualitas. Tantangan dalam menjaga konsistensi rasa minuman tradisional dengan teknologi otomatisasi tinggi berhasil dijawab melalui sistem pemanasan dan ekstraksi yang dirancang khusus. Ini bukan sekadar mesin modern, tapi integrasi antara sains rasa dan desain gaya hidup.

Desain adalah bagian penting dari daya tarik NOD. Dengan tiga warna pilihan yakni Polished Titanium, Ultimate Black dan Lavish Copper mesin ini menyatu secara elegan di dapur bergaya minimalis atau ruang keluarga modern. Desain kapsul dan sleeve nya juga tidak luput dari perhatian, termasuk kolaborasi bersama desainer Hian Tjen yang mengubah kapsul daur ulang menjadi elemen artistik bernilai tambah. Bagi konsumen urban menengah ke atas yang menghargai detail dan estetika, NOD hadir tidak hanya sebagai alat, tapi juga sebagai statement gaya hidup modern yang mengutamakan kualitas, keindahan, dan pengalaman personal dalam setiap momen menikmati kopi atau teh.

NOD saat ini tersedia dalam dua varian utama. Maximo adalah model premium dengan fitur lengkap dan harga sekitar Rp2.999.000,- sementara Izzio ditujukan untuk pengguna personal yang menginginkan ukuran lebih compact dan efisien dengan harga sekitar Rp1,500,000,- . Kapsul minuman ditawarkan dalam berbagai varian dengan rentang harga Rp78.000,- hingga Rp99.000,- per pak, terdiri dari kopi lokal, teh herbal, hingga minuman fusion yang sedang naik daun di kalangan konsumen mindful dan health conscious yang peduli akan kesehatan.

Komitmen NOD terhadap keberlanjutan juga menjadi daya tarik bagi segmen konsumen ini. Melalui program daur ulang kapsul bekas, NOD tidak hanya mengurangi limbah, tapi juga mengintegrasikan prinsip circular living ke dalam bisnis model mereka. Hasil daur ulang kapsul diolah kembali menjadi aksesori dan elemen fesyen fungsional, sebuah pendekatan yang relevan untuk mereka yang melihat gaya hidup sebagai bagian dari keberpihakan terhadap masa depan.

Dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan, NOD menargetkan distribusi lebih dari 20.000 unit ke seluruh Indonesia dan Asia Tenggara. Brand ini tidak hanya ingin menjadi pemimpin pasar kapsul minuman lokal, tetapi juga membangun ekosistem gaya hidup baru yang lebih sadar, lebih berkelanjutan, dan lebih terhubung dengan nilai lokal yang berkualitas tinggi. NOD percaya bahwa produk lokal tidak hanya bisa tampil global, tapi juga bisa menjadi standar baru gaya hidup urban modern yang mengutamakan kenyamanan, desain, dan kebermaknaan.

DPD IKAL Jabar: Munas V Gagal Karena Pemaksaan Hak Suara Ilegal

DPD IKAL Jabar: Munas V Gagal Karena Pemaksaan Hak Suara Ilegal

 

 

Bandung, 25 Agustus 2025,

 

Dewan Pengurus Daerah (DPD) IKATAN KELUARGA ALUMNI LEMHANNAS Republik Indonesia (IKAL RI) Provinsi Jawa Barat menyampaikan kekecewaan dan keprihatinan mendalam atas berakhirnya Musyawarah Nasional (MUNAS) V IKAL yang diselenggarakan pada Sabtu, 23 Agustus 2025 dalam kondisi deadlock.

Deadlock ini terjadi akibat Sidang Paripurna I gagal menetapkan Tata Tertib MUNAS, yang merupakan syarat mendasar agar forum dapat dilanjutkan secara konstitusional. Kegagalan tersebut dipicu oleh pemaksaan kehendak oleh sekelompok alumni dari unsur peninjau yang bukan pemegang suara resmi, namun menuntut diberikannya 10 hak suara, yang hendak dimasukkan ke dalam tata tertib MUNAS secara sepihak dan bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) IKAL yang berlaku.

Tak hanya itu, kelompok peninjau tersebut juga tidak menghargai hasil kerja Panitia Seleksi (PANSEL), yang telah menjalankan mandat resmi untuk menyeleksi kandidat Calon Ketua Umum DPP IKAL. PANSEL memaparkan hasil penjaringan suara sebagai berikut:
* Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro – 46 suara
* Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman – 35 suara
* Dr. Ir. Mustafa Abubakar – 1 suara
* 2 calon lainnya tidak memperoleh dukungan

Semua suara dukungan berasal dari pemegang suara resmi, yakni unsur DPD dan DPA (Dewan Pengurus Angkatan), sesuai ketentuan AD/ART.
Kami menyesalkan bahwa sebuah organisasi kader dengan nilai luhur dan wawasan kebangsaan justru ternodai oleh praktik-praktik tidak elegan yang menyerupai gaya organisasi massa biasa. IKAL LEMHANNAS seharusnya mencerminkan karakter pejuang dan negarawan sejati, yang seluruh pola pikir dan tindakannya semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara.

Sebagai Sekretaris DPD IKAL LEMHANNAS Provinsi Jawa Barat dan alumni PPSA 19, saya, Dr. Ir. Redy Pryambada S, B.Arch., MBA., MRE., CLMA., ATBG, menyampaikan keprihatinan bahwa nilai-nilai musyawarah mufakat sebagaimana terkandung dalam sila keempat Pancasila telah dikesampingkan demi ambisi membawa calon tertentu melalui jalur yang tidak sesuai konstitusi organisasi.

Setelah melalui berbagai konsultasi dan diskusi panjang antara Pimpinan Sidang Sementara dengan Ketua Umum DPP IKAL, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, para sesepuh alumni, Dewan Penasehat, serta kedua kandidat Ketua Umum — Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro dan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman — akhirnya diputuskan bahwa MUNAS V IKAL ditunda oleh pimpinan sidang, Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo, hingga waktu yang akan ditentukan kemudian.

Keputusan ini diterima oleh mayoritas peserta MUNAS dari DPD dan DPA, sebagai pemegang suara sah.

Dengan ini kami menegaskan bahwa Ketua Umum DPP IKAL RI masih dijabat oleh Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, karena belum dilakukan demisioner secara sah. Apabila terdapat tindakan sepihak pasca penundaan MUNAS berupa penetapan Ketua Umum oleh kelompok tertentu, maka tindakan tersebut adalah tidak sah dan ilegal karena bertentangan dengan AD/ART IKAL RI.

Kami mengajak seluruh alumni LEMHANNAS di seluruh Indonesia untuk tetap menjunjung tinggi etika organisasi, menjauhkan diri dari kepentingan kelompok, dan mengutamakan semangat pengabdian kepada bangsa dan negara. (*)

Fakta Seputar OTT Wamenaker, CIC : Pertanda Runtuhnya Kabinet Merah Putih

Fakta Seputar OTT Wamenaker, CIC : Pertanda Runtuhnya Kabinet Merah Putih

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

 

Fakta Penangkapan yang dilakukan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer  terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3.pada Kamis, 21 Agustus 2025. Penangkapan terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi.

 

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Committee (CIC) mengungkap dalam kasus ini merupakan pertanda besar awal runtuhnya kabinet merah putih, dimana akan ada peluang besar satu persatu oknum Menteri, pejabat daerah bahkan anggota DPR RI akan terkuat keburukan mereka terlibat tindak pidana korupsi,maupun TPPU di pusaran korupsi.

Dalam pengamatan CIC,pusaran korupsi di semakin meraja lela,bahkan para pelaku sudah tidak pernah takut lagi terhadap hukum lagi sejak Presiden Prabowo memberikan amnesti  dan abolisi,ini bukti kehancuran hukum.

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,” Campur tangan Presiden Prabowo dalam penegakan hukum sangat memberikan kesempatan terhadap para koruptor untuk merampok uang rakyat dan negara. Seharusnya siapapun yang melawan hukum harus diproses secara hukum,biarkan pengadilan yang menentukan mereka bersalah atau tidaknya,jangan yang sudah tervonis malah diberikan Abolisi dan Amnesti,seperti Tom Lembong dan Hasto,” tegas R.Bambang.SS saat dimintai tanggapan oleh wartawan Jumat (22/8/2025) di Pekan Baru.

R.Bambang.SS menambahkan,Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom dan Hasto. Pemerintah menyebut amnesti dan abolisi yang disetujui DPR  dengan alasan untuk menjaga kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan demi kepentingan bangsa dan negara.

CIC menilai,Akan tetapi, tujuan amnesti dan abolisi yang sejatinya berkaitan dengan rekonsiliasi dan hak asasi manusia dianggap telah dibelokkan dari semangat awalnya, menurut Corruption Investigation Commiittee (CIC).

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS mengungkapkan,”Terkait OTT yang dilakukan pihak KPK terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer, ini.pintu awal keruntuham kabinet merah putih yang dipimpin Presiden Prabowo. Dari kasus ini akan ada oknum pejabat dijajaran kabinet merah putih satu persatu akan terkuak dalam keterlibatan di pusaran korupsi atau TPPU, termasuk beberapa kepala daerah,ini merupakan “PR” besar Presiden Prabowo kedepannya,seharusnya Presiden Prabowo tidak perlu campur tangan tentang penegakan hukum,kan sudah ada Polri,Kejagung, Mahkamah Agung dan KPK,tinggal perintah dan awasi dalam upaya penegakan hukum yang Agung dan hakiki sehingga tidak ada lagi “Permainan” hukum,”papar R.Bambang SS.

Dalam pandangan CIC,Apakah amnesti dan abolisi berhak untuk terpidana korupsi?

Seharusnya,Presiden Prabowo “tetap berkomitmen pada penguatan pemberantasan korupsi” dan jangan ada alasan demi kondusiv negara dan bangsa. Yang bersalah harus dihukum,apa lagi terkait korupsi yang telah merugikan negara serta menyengsarakan bangsa ini. Untuk kemanusiaan boleh saja diberikan Abolisi dan Amnesti terkait pidana umum,bukan Korupsi.?

R.Bambang.SS memaparkan,”Tindak pidana khusus berupa tindak pidana korupsi dan tindak pidana terorisme kala itu disebut pemerintah tidak akan masuk kriteria penerima amnesti dan abolisi. Namun faktanya, Hasto dan Tom menerima keduanya, jelas ini membuat hukum di mata publik sebagai anjang “permainan” para Perampok uang rakyat. Yang jelas,terpidana korupsi semestinya tidak layak menerima amnesti dan abolisi. Pemberian dua hal itu, kata dia, dapat memicu implikasi besar pada pemberantasan korupsi.mekanisme abolisi dan amnesti dapat dimanfaatkan para koruptor untuk berupaya bebas dari kejahatannya,” ungkap Ketua Umum DPP CIC.

CIC Mengutuk Keras kejadian OTT terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer,ini merupakan “Tamparan” besar kemuka Presiden Prabowo baik kabinet merah putih dan merusak citra pemerintahan Prabowo Gibran.

Sepanjang CIC tahu, sepanjang sejarah tidak pernah ada amnesti maupun abolisi diberikan kepada terpidana kasus korupsi.

“Pemberian amnesti dan abolisi ini sangat prematur. Kasusnya belum inkracht. Kalau memang ini politisasi hukum, maka harus diungkap siapa dalangnya yang mempolitisir dan tentu harus diadili juga,” punkas R.Bambang.SS Ketua Umum CIC.

Asosiasi RSO Indonesia Kukuhkan Kepengurusan Baru dalam Temu Teknis Nasional

Asosiasi RSO Indonesia Kukuhkan Kepengurusan Baru dalam Temu Teknis Nasional

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP) bersama Asosiasi Recognized Security Organization Indonesia (Asosiasi RSO Indonesia) sukses menyelenggarakan Temu Teknis RSO Seluruh Indonesia pada tanggal 20–21 Agustus 2025 bertempat di Hotel Grand Orchadz Kemayoran, Jakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh para direktur dan tenaga ahli dari 22 RSO yang telah ditunjuk dan ditetapkan oleh pemerintah untuk mendukung penerapan sistem manajemen keamanan kapal dan fasilitas pelabuhan sesuai ISPS Code.

Acara resmi dibuka oleh Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran, Capt. Hendri Ginting, MM, yang dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peningkatan mutu dan kualitas RSO melalui penguatan fungsi dan pelaksanaan tugas yang mencakup penyusunan SSA/PFSA, penyusunan SSP/PFSP, serta pelatihan berbasis IMO Model Course. Capt. Hendri Ginting menegaskan bahwa Temu Teknis ini merupakan forum strategis untuk menjalin komunikasi dua arah antara RSO dan Direktorat KPLP sebagai Designated Authority (DA), khususnya dalam mengidentifikasi dan mengantisipasi berbagai potensi ancaman keamanan maritim.

Sejalan dengan itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting bagi RSO Indonesia karena turut dilangsungkan pengukuhan kepengurusan Asosiasi RSO Indonesia. Anang Wibowo dikukuhkan sebagai Ketua, didampingi oleh Marcellus Hakeng Jayawibawa sebagai Wakil Ketua, serta didukung oleh jajaran pengurus lainnya. Dengan terbentuknya asosiasi ini, diharapkan tercipta harmoni, kolaborasi, dan profesionalisme antar anggota, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah.

Ketua Asosiasi RSO Indonesia, Anang Wibowo, menyampaikan bahwa pembentukan asosiasi ini bukan hanya sebagai forum koordinasi, namun juga sebagai representasi profesionalisme dan tanggung jawab bersama dalam menjawab dinamika keamanan maritim yang semakin kompleks. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh RSO memiliki standar operasional yang sejalan, tidak hanya dengan regulasi nasional, tetapi juga dengan praktik internasional terbaik,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anang menekankan pentingnya kehadiran asosiasi sebagai mitra kritis bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang aplikatif di lapangan. “Kami siap menjadi penghubung antara kebutuhan praktis di pelabuhan dan kebijakan strategis di tingkat nasional. Harapannya, kolaborasi ini dapat memberikan nilai tambah nyata bagi keamanan pelayaran dan perlindungan infrastruktur maritim Indonesia,” ujarnya.

Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mengikuti diskusi dan pemaparan dari sejumlah narasumber, termasuk dari internal Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementrian Perhubungan Republik Indonesia, mengenai perkembangan regulasi serta tantangan keamanan terkini di sektor pelayaran dan pelabuhan. Dalam sambutan penutupan Capt. Hendri Ginting menyampaikan, pemerintah menekankan pentingnya evaluasi dan peningkatan efektivitas penerapan ISPS Code di lapangan, serta mengapresiasi kontribusi seluruh RSO sebagai mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan keamanan pelayaran nasional.

Dalam sesi refleksi penutupan, Captain Marcellus Hakeng Jayawibawa, Wakil Ketua Asosiasi RSO Indonesia, menyampaikan bahwa pembentukan asosiasi adalah langkah penting dalam membangun komunitas profesional yang saling mendukung. “Kami percaya bahwa kolaborasi antarlembaga RSO dan komunikasi terbuka dengan pemerintah akan memperkuat ekosistem keamanan pelayaran nasional. Asosiasi ini akan menjadi ruang strategis bagi seluruh RSO untuk bertukar praktik terbaik, menyuarakan kebutuhan di lapangan, serta berkontribusi aktif terhadap kebijakan keamanan maritim Indonesia,” ujar Captain Hakeng.

Beliau juga menambahkan bahwa ke depan, asosiasi akan memprioritaskan penyusunan pedoman teknis terpadu, peningkatan kompetensi SDM melalui pelatihan berkelanjutan, dan mendorong penerapan teknologi dalam sistem keamanan pelabuhan dan kapal. “Kami ingin menjadi mitra kritis sekaligus solutif bagi pemerintah, bukan sekadar pelaksana, tapi juga kontributor aktif dalam desain kebijakan nasional,” tegasnya.

Para peserta juga menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini secara profesional, dengan substansi yang relevan terhadap tantangan yang dihadapi di lapangan. Diskusi-diskusi teknis yang dibangun selama acara berlangsung dinilai sangat bermanfaat, khususnya dalam menyamakan persepsi terkait penerapan ISPS Code yang konsisten dan sesuai standar internasional.

Kegiatan ditutup secara resmi oleh Direktur KPLP dengan harapan bahwa Temu Teknis RSO tahun 2025 menjadi tonggak penguatan sinergi dan peningkatan kualitas layanan keamanan pelayaran di Indonesia. Tema “Harmoni, Kolaborasi, Profesional” pun menjadi pesan penting yang akan terus diusung dalam langkah-langkah strategis ke depan. (*)

Refleksi Hari Maritim: Antara Heroisme Masa Lalu dan Realita Hari Ini

 

 

Refleksi Hari Maritim: Antara Heroisme Masa Lalu dan Realita Hari Ini

 

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

Peringatan Hari Maritim Nasional yang jatuh setiap tahun selalu menghadirkan perdebatan tentang tanggal yang dianggap paling tepat untuk dijadikan acuan. Sebagian kalangan menilai 21 Agustus 1945, ketika rakyat pesisir bergerak merebut kapal-kapal Jepang pasca proklamasi, adalah momentum yang layak dikenang. Sementara pihak lain berpegang pada 23 September 1963, saat Presiden Soekarno menetapkan tanggal itu secara resmi melalui Keputusan Presiden.

Perdebatan ini kerap muncul ke permukaan, namun menurut DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, pengamat maritim dari IKAL Strategic Center (ISC), keduanya tidak perlu dipertentangkan. Justru, kata dia, kedua momentum itu bisa saling melengkapi dalam membangun kesadaran maritim bangsa. “21 Agustus memberi teladan tentang keberanian rakyat, sementara 23 September memberi kerangka kebijakan negara. Jika keduanya digabungkan, maka lahirlah narasi besar, bahwa negara hadir untuk melanjutkan perjuangan rakyat pesisir,” ujar DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, di Jakarta, Rabu (21/8/2025).

Lebih lanjut, Capt. Hakeng menekankan bahwa nelayan pada masa awal republik telah menunjukkan pengorbanan luar biasa. Mereka mempertaruhkan nyawa, merebut kapal, menjaga pelabuhan, dan menguasai laut ketika negara belum memiliki pertahanan resmi. Kini, menurutnya, giliran republik yang harus mengorbankan kebijakannya demi nelayan. “Dulu mereka berdiri di garda depan, maka sekarang mereka seharusnya menjadi pihak yang paling merasakan manfaat dari pembangunan maritim,” tegasnya.

Namun, kenyataan menunjukkan hal sebaliknya. Nelayan hari ini justru sering menjadi kelompok paling rentan. Harga solar yang fluktuatif, ketergantungan pada tengkulak, serta minimnya akses teknologi membuat kehidupan mereka kian berat. Situasi ini semakin sulit dengan dampak perubahan iklim yang membuat pola tangkapan ikan tak menentu. Sementara itu, kapal-kapal besar, baik milik nasional maupun asing, justru lebih leluasa mengambil keuntungan dari laut Indonesia. Ironi inilah yang menurut Capt. Hakeng mencerminkan paradoks besar, di mana mereka yang hidup paling dekat dengan laut justru berada paling jauh dari kesejahteraan.

Ia menilai Hari Maritim tidak boleh berhenti pada seremoni atau sekadar mengenang heroisme masa lalu. Momentum ini harus menjadi cermin reflektif bagi kebijakan masa kini. Pemerintah, kata dia, tidak cukup hanya membangun tol laut, pelabuhan besar, atau memperkuat armada pertahanan. Lebih penting adalah menghadirkan kebijakan yang menyentuh kehidupan sehari-hari nelayan kecil. Subsidi bahan bakar yang tepat sasaran, akses kredit yang adil, penguatan koperasi nelayan, hingga jaminan harga ikan yang stabil perlu diwujudkan sebagai langkah konkret.

Tanpa itu semua, jargon “Poros Maritim Dunia” hanya akan menjadi retorika tanpa substansi. Capt. Hakeng juga mengingatkan bahwa laut memiliki makna filosofis yang lebih dalam, bukan hanya soal peta dan kapal. Laut adalah simbol kehidupan dan keterhubungan, sementara nelayan adalah penjaga pertama simbol itu. “Jika mereka terpinggirkan, maka ruh kemaritiman bangsa ikut meredup,” ujarnya.

Menurut Capt. Hakeng, kesejahteraan nelayan harus menjadi fondasi utama pembangunan maritim. Sebab maritim tidak semata urusan geopolitik atau ekonomi, tetapi urusan manusia yang menggantungkan hidup pada gelombang dan hasil laut. Karena itu, Hari Maritim bukan hanya soal simbol nasionalisme, melainkan juga panggilan moral untuk menghadirkan keadilan bagi mereka yang berada di garis depan. “Kedaulatan tidak berhenti di batas terluar, tetapi juga hadir di wajah nelayan yang berjuang di tengah ombak demi sesuap nasi,” katanya.

Ia mengingatkan pula bahwa pembangunan maritim harus berpijak pada wawasan lingkungan. Jika laut rusak, nelayan akan kehilangan sumber penghidupan, dan bangsa akan kehilangan penjaga pertamanya. Dengan demikian, perlindungan ekologi laut harus menjadi bagian integral dari perlindungan sosial.

DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, juga menyinggung keterkaitan erat antara kesejahteraan nelayan dan pendidikan. Ia menilai bahwa tanpa regenerasi, profesi nelayan di Indonesia terancam punah. Banyak anak-anak nelayan yang terpaksa berhenti sekolah untuk membantu orang tua mereka melaut sejak usia dini. Situasi ini menciptakan lingkaran kemiskinan yang sulit diputus. Tanpa pendidikan yang memadai, generasi muda nelayan tidak memiliki kesempatan untuk menguasai keterampilan baru yang dibutuhkan di era modern. Pada titik inilah, kata Hakeng, bangsa menghadapi persoalan strategis. “Kalau nelayan habis, siapa yang akan menjaga laut kita? Siapa yang akan memastikan perut bangsa tetap terisi dari hasil tangkapan sendiri?” ujarnya penuh penekanan.

Karena itu, ia mendorong agar negara menghadirkan kebijakan pendidikan yang berpihak pada anak-anak pesisir. Program beasiswa, sekolah vokasi berbasis kelautan, hingga pelatihan teknologi maritim modern harus disiapkan untuk memastikan profesi nelayan tetap lestari. Menurutnya, pendidikan adalah jalan utama bagi regenerasi. Dengan pendidikan, generasi muda pesisir tidak hanya mampu bertahan di tengah kerasnya gelombang, tetapi juga bisa berinovasi, mengembangkan cara tangkap ramah lingkungan, dan memanfaatkan teknologi baru.

Dengan begitu, profesi nelayan tidak lagi dipandang sebagai pekerjaan berat yang melelahkan, melainkan sebagai sumber kebanggaan dan masa depan yang menjanjikan. “Kalau generasi muda pesisir berdaya, maka masa depan maritim Indonesia tetap terjaga,” Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa. Ditambahkan olehnya bahwa di sisi lain, pembangunan infrastruktur maritim juga harus diarahkan agar memberi manfaat nyata bagi masyarakat pesisir.

Capt. Hakeng menilai pelabuhan perikanan tidak boleh berhenti menjadi titik bongkar muat, melainkan harus dilengkapi dengan fasilitas cold storage, pasar ikan higienis, dan jalur distribusi yang efisien agar nelayan tidak terjebak dalam permainan harga. Infrastruktur dasar seperti jalan, listrik, dan internet juga harus dipercepat di kawasan pesisir agar masyarakat nelayan tidak terus terisolasi. Menurutnya, tanpa pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat, jargon poros maritim akan sulit membumi.

Ia menutup dengan penegasan bahwa Poros Maritim Dunia tidak akan pernah tercapai bila nelayannya tetap miskin, masyarakat pesisirnya tetap terpinggirkan, dan lautnya terus dirusak. Peringatan Hari Maritim, kata Capt. Hakeng, harus menjadi momentum kebangkitan kesadaran nasional bahwa kedaulatan maritim bukan hanya urusan geopolitik atau pertahanan, melainkan juga kesejahteraan dan keberlanjutan hidup masyarakat pesisir. “Indonesia hanya akan benar-benar menjadi Poros Maritim Dunia apabila nelayannya sejahtera, masyarakat pesisirnya terlindungi, dan lautnya dijaga bersama,” pungkas Capt. Hakeng. (*)

CIC Desak Kejagung, Bersihkan Oknum Jaksa Nakal Di Kejati Sumbar

CIC Desak Kejagung, Bersihkan Oknum Jaksa Nakal Di Kejati Sumbar

 

Padang, Galaxypost.id

 

Dewan Pimpinan Pusat Corruption Investigation Commiittee (CIC) mendesak pihak Jaksaan Agung RI ST Burhanuddin agar  Revolusi Mental dan Bersihkan oknum “Jaksa Busuk” yang bermain sama para koruptor.

 

Adapun desakan CIC kepada Kejagung RI, terkait dua Kasus Dugaan Korupsi 48 miliar di PUPR yang ditangani pihak Pidsus Kajati Sumbar yang ” Jalan” ditempat.

 

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS menegaskan,” Kita tidak pernah benci pada pemberantasan korupsi,justru CIC dan rakyat sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi di NKRI.Tapi masalahnya,oknum Jaksa selalu ngawur dalam melakukan tugasnya,dimana ada indikasi oknum Jaksa nakal bermain alias “Kong Kali Kong” Dengan para pelaku korupsi,agar kasus ini tidak terkuak. Saya meminta dengan tegas kepada Jaksa Agung RI ST Burhanuddin segera mengambil tindakan tegas serta ambil alih dua Kasus Korupsi PUPR yang telah merugikan negara senilai 48 miliar,padahal pihak Kejati Sumbar melalui Pidsus sudah memeriksa 4 kepala dinas PUPR Sumbar dan Kota Padang sejak tahun 2024 hingga kini belum ada satupun tersangka,jelas ini menjadi pertanyakan besar ditengah publik,”tegas R.Bambang.SS kepada awak media Kamis (21/8/2025) di Pekan Baru.

 

R.Bambang.SS menambahkan,kerugian negara jangan dimanipulasi sesuai Undang Undang,dan kerugian negara harus nyata,terukur dan pasti, bukan karangan atau ucapan.

 

CIC menilai,Dua kasus yang sampai kini masih pasif yang ditangani pihak Kajati Sumbar menjadi contoh lemahnya pihak Kejati sumbar upaya pemberantasan korupsi,salah satu bukti dua Kasus Dugaan Korupsi di PUPR senilai 48 miliar ini.

 

Menurut R.Bambang.SS mengungkapkan,” Ini bukan penegakan hukum yang diterapkan,melainkan Abuse of Power,untuk itu saya mendesak Kejagung agar segera melakukan Revolusi Mental terhadap Kejati Sumbar dan jajarannya,bila perlu copot dan pecat bagi oknum Jaksa yang busuk. Revolusi Mental Jaksa bukan sekedar jargon, ini peringatan keras dari CIC,jangan jadikan hukum sebagai alat bisnis.Jadi kalau benar mau memberantas korupsi lakukan dengan adil terukur dan transparan tentunya,”tutur Ketua Umum DPP CIC.

 

Hal senada diungkapkan Ketua DWP CIC Sumbar Moriza yang didampingi Ketua DPD Kota Pada Sarmudia mengatakan,”Jangan berlama-lama dalam menggantungkan perkara, hal itu dapat berdampak pada citra buruk institusi dan menimbulkan ketidakpastian hukum bagi pelaku dan masyarakat, Kejati Sumbar harus bekerja cepat dan tepat dalam menuntaskan kasus tindak pidana, terutama korupsi. “Kejaksaan harus cepat dan tepat dalam mengambil keputusan terhadap suatu perkara,” ujarnya.

 

Ketua DPW CIC Sumbar menilai,jajaran Adhyaksa terus menekankan agar proses penegakan hukum harus dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

 

CiC Minta Jaksa Agung Copot Kajati yang Minim Perkara Korupsi

 

CiC, secara tegas meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan seluruh satuan kerja mulai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk mengungkap secara jelas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

 

CIC juga juga menegaskan kepada Kejagung RI agar  Kajati hingga Kajari di Indonesia termasuk di Provinsi Sumatera Barat untuk ungkap, tangkap dan selesaikan semua kasus korupsi yang ada di Sumbar,khususnya di Kabupaten Kota yang ada di Sumbar.

 

Ketua Umum CIC R.Bambang.SS memaparkan,”Kalau komitmen soal korupsi sudah jelas, Saya memerintahkan ke seluruh jajaran DPW CIC dan DPD CIC Se Indonesia untuk ungkap,dan melaporkan hasil temuan tindak pidana korupai, TPPU kepada pihak yang berkomitmen,karena CIC adalah lembaga pendukung penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi,”pungkasnya.