Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
NasionalPolri

Bekas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Digarap Warga, Polisi Buru WNA Cina

Avatar photo
314
×

Bekas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Digarap Warga, Polisi Buru WNA Cina

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Lombok Barat – Bekas tambang emas ilegal di Desa Belongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini terbengkalai dan beralih fungsi menjadi lokasi penambangan tradisional oleh warga setempat.

Sebelumnya, area tersebut diduga dikelola oleh warga negara asing (WNA) asal Cina menggunakan alat berat dalam skala besar.

Example 300x600

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., menyebut kawasan itu termasuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

“Sudah ada WIUP-nya, tetapi hingga saat ini memang belum dieksplorasi,” ujar Brigjen Pol. Irhamni saat meninjau lokasi tambang, Selasa (28/10/2025).

Meskipun aktivitas kini dilakukan oleh masyarakat secara tradisional, polisi tetap menganggap kegiatan tersebut ilegal karena berada di dalam wilayah izin perusahaan.

“Harapannya, mereka bisa kami dorong untuk bekerja di wilayah yang sudah berizin nantinya,” tegasnya.

Irhamni menambahkan, salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah penerbitan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR). Namun, kewenangan penuh mengenai hal itu berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami hanya mendorong upaya pencegahan dan sosialisasi,” katanya.

Polisi Buru Otak Tambang Ilegal

Polisi kini tengah memburu WNA asal Cina berinisial HF, yang diduga kuat menjadi otak di balik tambang emas ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi mengatakan, penyidikan terhadap kasus ini sudah dilakukan sejak Agustus 2024. Saat itu, polisi menyita dua unit dump truk dan satu ekskavator dari lokasi tambang.

“Dari hasil penyidikan, tambang yang dikelola WNA asal Cina itu diduga sudah beroperasi selama tujuh bulan,” ungkap Kombes Endriadi.

Berdasarkan data dari Imigrasi, HF diketahui sempat melintas ke Kuala Lumpur. Polisi kini telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk melacak keberadaannya di luar negeri.

“Kami juga akan memanggil saksi tambahan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia,” tambahnya.

KPK: Produksi Tambang Ilegal Capai 3 Kg Emas per Hari

Aktivitas tambang ilegal di Sekotong sebelumnya sempat disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data KPK, produksi tambang ilegal di wilayah itu mencapai tiga kilogram emas per hari, dengan omzet mencapai Rp1,08 triliun per tahun.

“Itu luar biasa. Ternyata bisa tiga kilogram emas sehari. Hanya satu jam dari Mandalika,” ujar Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, dikutip dari Antara.

Lokasi tambang berada sekitar dua jam perjalanan dari Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Polisi menegaskan bahwa aktivitas besar-besaran tersebut terjadi pada tahun 2024 sebelum tambang ditinggalkan.

 

(ard)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *