Jakarta – Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia (Kemenbud), Senin (15/12/2025). Pada tahun ini, Bali berhasil menetapkan 24 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dari total 26 usulan yang diajukan, sementara dua usulan lainnya masih dalam tahap pendalaman kajian.
Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa penetapan warisan budaya takbenda bukan sekadar pengakuan administratif, melainkan tanggung jawab berkelanjutan dalam menjaga keberlangsungan dan kemajuan budaya Bali di tengah dinamika zaman.
“Kami dari Bali tahun ini ditetapkan 24 dari 26 yang kami usulkan. Dua di antaranya masih ditunda karena harus melalui kajian yang lebih mendalam. Setelah ditetapkan, harus ada jaminan program yang jelas,” ujar perwakilan Pemerintah Provinsi Bali.
Lebih lanjut dijelaskan, terdapat dua fokus utama pascapenetapan warisan budaya takbenda, yakni penguatan agar budaya tersebut tetap hidup di tengah masyarakat serta mendorong kemajuannya agar relevan dengan perkembangan zaman.
“Kita tidak hanya menguatkan, tetapi juga memajukan. Bahkan bila perlu, kita bangun ekosistem baru. Banyak warisan budaya yang tidak mungkin lagi hidup di ekosistem lama, sehingga tugas pemerintah daerah adalah menciptakan ekosistem yang baru,” jelasnya.
Sebagai contoh, permainan tradisional anak-anak yang dahulu berkembang di ruang terbuka kini semakin jarang dijumpai, khususnya di kawasan perkotaan. Menyikapi hal tersebut, pemerintah menghadirkan inovasi dengan mengemas permainan tradisional dalam bentuk seni pertunjukan atau seni dolanan agar tetap lestari dan diminati generasi muda.
Di sisi lain, warisan budaya yang masih kuat hidup dalam ekosistem tradisi terus dijaga dan dilestarikan, seperti perayaan Galungan dan Kuningan yang secara rutin dilaksanakan setiap enam bulan sekali oleh umat Hindu di Bali.
Dengan penetapan ini, masyarakat Bali diharapkan semakin bangga terhadap budayanya yang telah diakui oleh negara. Salah satu contohnya adalah Hari Raya Nyepi yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia pada tahun 2023.
“Nyepi sudah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda Indonesia, dan saat ini kami sedang mengusulkan melalui kementerian agar Nyepi dapat ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia,” tambahnya.
Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Provinsi Bali dalam menjaga identitas budaya sekaligus menegaskan peran aktif pemerintah daerah dalam melestarikan warisan budaya bangsa bagi generasi mendatang.
(ard)














