Wakapolda Metro Jaya Terima Audiensi Pengurus PMI DKI Jakarta, Bahas Penguatan Sinergi Kemanusiaan

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Metro Jaya menerima audiensi dari jajaran Pengurus Provinsi Palang Merah Indonesia (PMI) DKI Jakarta pada Selasa (4/11) bertempat di Lobby Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Pertemuan tersebut mengusung tema “Memperkuat Koordinasi serta Membahas Potensi Sinergi antara PMI dan Polda Metro Jaya”. Dalam diskusi yang berlangsung hangat tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah kolaboratif ke depan, khususnya dalam bidang kemanusiaan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Ibu Kota.

Wakapolda Metro Jaya menyampaikan apresiasi atas kontribusi PMI DKI Jakarta dalam berbagai kegiatan kemanusiaan, terutama dalam penanganan bencana, donor darah, dan pelayanan sosial kepada masyarakat. Pihaknya juga menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk memperkuat respon cepat dalam situasi darurat.

“Sinergi antara kepolisian dan PMI sangat penting, terutama dalam menghadapi situasi yang membutuhkan respon cepat dan koordinasi lapangan yang solid,” ujar Wakapolda Metro Jaya.

Sementara itu, perwakilan PMI DKI Jakarta menyambut baik peluang kerja sama tersebut dan berharap kolaborasi ini dapat memperluas jangkauan pelayanan kemanusiaan di wilayah DKI Jakarta.

Melalui pertemuan ini, diharapkan sinergi antara Polda Metro Jaya dan PMI DKI Jakarta semakin solid dan responsif dalam menghadapi berbagai tantangan kemanusiaan di masa mendatang.

 

(ard)

Wakapolda Metro Jaya Buka Rakernis Bidhumas 2025: Perkuat Peran Humas Menuju Indonesia Emas 2045

Jakarta – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Metro Jaya menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Tahun 2025 di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (4/11/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Melalui Optimalisasi Manajemen Media, Bidhumas Polda Metro Jaya Siap Mendukung Kebijakan Kapolda Metro Jaya dalam Rangka Mewujudkan Program Prioritas Kapolri dan Asta Cita Presiden RI Menuju Indonesia Emas 2045.”

Rakernis dibuka oleh Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dan dihadiri para pejabat utama, Kasubbid Bidhumas, serta perwakilan Humas Polres jajaran.

Dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto memberikan penghargaan kepada sejumlah Humas Polres dan personel berprestasi yang dinilai aktif menyebarkan informasi positif mengenai kegiatan kepolisian di wilayahnya masing-masing.

Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh jajaran kehumasan untuk terus berinovasi, memperkuat profesionalisme, dan menjadi penggerak utama dalam membangun citra positif Polri di mata masyarakat.

“Penghargaan ini bukan hanya bentuk pengakuan, tetapi juga dorongan agar seluruh personel Humas semakin semangat dalam memberikan informasi yang cepat, akurat, dan humanis,” ujar Kombes Budi Hermanto.

Selain penyerahan penghargaan, Rakernis juga membahas strategi penguatan manajemen media dan komunikasi publik di era digital. Langkah ini sejalan dengan arahan Kapolda Metro Jaya untuk memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui pelayanan informasi yang transparan dan terpercaya.

Dengan pelaksanaan Rakernis ini, Bidhumas Polda Metro Jaya diharapkan semakin siap mendukung kebijakan Kapolda Metro Jaya serta berperan aktif dalam mewujudkan program prioritas Kapolri dan visi nasional menuju Indonesia Emas 2045.

 

(ard)

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi di Sukoharjo, Amankan 1.697 Tabung Gas 3 Kg

Sukoharjo – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram di sebuah gudang di Prampelan, Desa Waru, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (31/10/2025).

Penggerebekan yang dipimpin Kasubdit 2 Dittipidter Kombes Pol Sardo MP Sibarani itu mengungkap praktik pengoplosan elpiji dengan cara memindahkan isi tabung bersubsidi 3 kg ke tabung non-subsidi berukuran 5,5 kg, 12 kg, dan 50 kg.

Dalam konferensi pers di Mapolres Sukoharjo, Minggu (2/11/2025), Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Moh Irhamni menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polri menjaga distribusi gas subsidi agar tepat sasaran.

“Penyidik berhasil mengamankan 1.697 tabung elpiji subsidi ukuran 3 kilogram dari hasil penggerebekan. Ini merupakan bentuk penyalahgunaan gas subsidi yang merugikan negara dan masyarakat,” ujar Brigjen Irhamni.

Selain tabung gas subsidi, petugas juga menyita 91 tabung ukuran 5,5 kg, 307 tabung ukuran 12 kg, 10 tabung ukuran 50 kg, lima unit mobil bak terbuka, serta peralatan lengkap penyuntikan gas seperti selang, regulator, dan timbangan digital. Total barang bukti mencapai 2.105 tabung elpiji berbagai ukuran.

Dari hasil penyidikan awal, bisnis ilegal ini diperkirakan memiliki perputaran uang mencapai Rp9 miliar, sementara kerugian negara akibat penyalahgunaan subsidi mencapai Rp5 miliar.

Tiga orang pelaku diamankan, masing-masing R (koordinator lapangan), A (operator penyuntik gas), serta satu pelaku lain yang masih diperiksa intensif. Polisi juga tengah memburu penyandang dana utama yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pendana utama masih kami kejar. Kami imbau agar segera menyerahkan diri sebelum kami tangkap,” tegas Irhamni.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Selain itu, penyidik juga menjerat pelaku dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan/atau denda hingga Rp2 miliar, karena memperdagangkan barang yang tidak sesuai standar keamanan serta menipu konsumen.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jawa Bagian Tengah (JBT), Taufiq Kurniawan, yang hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polri.

“Penyalahgunaan subsidi gas elpiji jelas merugikan negara dan masyarakat yang seharusnya menerima manfaatnya. Kami mendukung penuh langkah Bareskrim dan siap membantu dari sisi teknis maupun keterangan ahli bila dibutuhkan,” ujar Taufiq.

Dengan pengungkapan kasus ini, Bareskrim Polri menegaskan komitmennya menindak tegas setiap pelaku penyalahgunaan elpiji bersubsidi 3 kilogram dan memastikan distribusi gas bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

 

(ard)

Bareskrim Polri Gerebek Tambang Ilegal di Magelang, Nilai Transaksi Capai Rp 3 Triliun

Magelang – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri menggerebek aktivitas tambang ilegal di wilayah Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. Dari hasil penyelidikan, nilai transaksi yang dihasilkan dari kegiatan ilegal ini ditaksir mencapai Rp 3 triliun selama dua tahun terakhir.

Penggerebekan dilakukan pada Sabtu (1/11/2025) di kawasan lereng Gunung Merapi, tepatnya di alur Sungai Batang, Desa Ngablak. Tim gabungan dari Bareskrim Polri, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Tengah, Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM), serta Polresta Magelang turut dilibatkan dalam operasi tersebut.

Dalam penggerebekan, polisi mengamankan enam unit ekskavator dan satu truk dump yang digunakan untuk kegiatan penambangan.

“Kami temukan kegiatan penambangan ilegal. Ada lima ekskavator dan satu dump truk yang langsung kami amankan untuk proses penyelidikan,” ujar Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, di lokasi penggerebekan.

Irhamni menjelaskan, dari hasil pendalaman, ditemukan 39 depo penampungan yang menerima material dari 36 titik tambang ilegal di kawasan tersebut. Total perputaran uang dari seluruh titik tambang mencapai sekitar Rp 3 triliun, tanpa ada pemasukan pajak bagi negara.

“Uang yang beredar mencapai Rp 3 triliun ini tidak dipungut pajak oleh pemerintah dan tidak membayar kewajiban kepada negara. Bayangkan potensi penerimaan yang hilang,” katanya.

Bareskrim menduga aktivitas penambangan tanpa izin ini telah berlangsung selama dua tahun terakhir, dengan total volume material yang ditambang mencapai 21 juta meter kubik.

“Jika mereka mengajukan izin resmi, tentunya ada kewajiban yang dapat dipungut untuk pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambah Irhamni.

Polisi masih terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. Hingga saat ini, penyidik belum mengumumkan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Untuk tersangka masih kami kembangkan. Nanti akan kami sampaikan dalam rilis lanjutan,” tegas Irhamni.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar para pelaku penambangan yang belum memiliki izin segera mengajukan perizinan resmi sesuai tata ruang wilayah.

 

(ard)

Bekas Tambang Emas Ilegal di Sekotong Digarap Warga, Polisi Buru WNA Cina

Lombok Barat – Bekas tambang emas ilegal di Desa Belongas, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini terbengkalai dan beralih fungsi menjadi lokasi penambangan tradisional oleh warga setempat.

Sebelumnya, area tersebut diduga dikelola oleh warga negara asing (WNA) asal Cina menggunakan alat berat dalam skala besar.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., menyebut kawasan itu termasuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) milik PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

“Sudah ada WIUP-nya, tetapi hingga saat ini memang belum dieksplorasi,” ujar Brigjen Pol. Irhamni saat meninjau lokasi tambang, Selasa (28/10/2025).

Meskipun aktivitas kini dilakukan oleh masyarakat secara tradisional, polisi tetap menganggap kegiatan tersebut ilegal karena berada di dalam wilayah izin perusahaan.

“Harapannya, mereka bisa kami dorong untuk bekerja di wilayah yang sudah berizin nantinya,” tegasnya.

Irhamni menambahkan, salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah penerbitan Izin Usaha Pertambangan Rakyat (IUPR). Namun, kewenangan penuh mengenai hal itu berada di tangan pemerintah daerah.

“Kami hanya mendorong upaya pencegahan dan sosialisasi,” katanya.

Polisi Buru Otak Tambang Ilegal

Polisi kini tengah memburu WNA asal Cina berinisial HF, yang diduga kuat menjadi otak di balik tambang emas ilegal tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda NTB Kombes Pol. FX Endriadi mengatakan, penyidikan terhadap kasus ini sudah dilakukan sejak Agustus 2024. Saat itu, polisi menyita dua unit dump truk dan satu ekskavator dari lokasi tambang.

“Dari hasil penyidikan, tambang yang dikelola WNA asal Cina itu diduga sudah beroperasi selama tujuh bulan,” ungkap Kombes Endriadi.

Berdasarkan data dari Imigrasi, HF diketahui sempat melintas ke Kuala Lumpur. Polisi kini telah berkoordinasi dengan Divhubinter Polri untuk melacak keberadaannya di luar negeri.

“Kami juga akan memanggil saksi tambahan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan warga negara Indonesia,” tambahnya.

KPK: Produksi Tambang Ilegal Capai 3 Kg Emas per Hari

Aktivitas tambang ilegal di Sekotong sebelumnya sempat disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan data KPK, produksi tambang ilegal di wilayah itu mencapai tiga kilogram emas per hari, dengan omzet mencapai Rp1,08 triliun per tahun.

“Itu luar biasa. Ternyata bisa tiga kilogram emas sehari. Hanya satu jam dari Mandalika,” ujar Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria, dikutip dari Antara.

Lokasi tambang berada sekitar dua jam perjalanan dari Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah. Polisi menegaskan bahwa aktivitas besar-besaran tersebut terjadi pada tahun 2024 sebelum tambang ditinggalkan.

 

(ard)

Kapolda Kalbar Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude

Jakarta – Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, SIK, MH, berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dengan predikat Cumlaude pada Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti. Pengukuhan gelar doktor ini dilakukan di Kampus Universitas Trisakti, Jakarta, Sabtu (11/10/2025), melalui ujian promosi dengan judul disertasi “Pengembangan Model Restorative Justice Dalam Konteks Penegakan Hukum Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Kalimantan Barat”.

Ujian promosi doktor yang dipimpin oleh Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA, Rektor Universitas Trisakti, berlangsung dengan kehadiran para anggota majelis penguji yang terdiri dari para ahli hukum ternama, antara lain Prof. Dr. Aloysius Uwiyono, SH, MH (Promotor), Prof. Dr. Dra. Siti Nurbaiti, SH, MHum (Co-Promotor), serta para penguji internal dan eksternal seperti Prof. Dr. Eriyantouw Wahid SH, MH, Dr. Endang Pandamdari, SH, CN, MH, Dr. Simona Bustani, SH, MH, dan Prof. Dr. Garuda Wiko, SH, MSi (Rektor Universitas Tanjungpura).

Acara ujian berlangsung khidmat dihadiri oleh sekitar 125 tamu undangan yang terdiri dari tokoh penting dan keluarga, di antaranya Dede Indra Permana Soediro, SH, MH, anggota Komisi III DPR RI, Brigjen Pol. Roma Hutajulu, SIK, MSi, Wakapolda Kalimantan Barat, keluarga besar Kapolda Kalbar, serta keluarga besar Polda Kalimantan Barat dan rekan-rekan mahasiswa Program Studi Doktor Ilmu Hukum Universitas Trisakti.

Keberhasilan Kapolda Kalbar ini menjadi tonggak penting dalam pengembangan penegakan hukum, khususnya terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat dengan pendekatan restorative justice. Model yang diusulkan diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam penyelesaian kasus hukum yang berorientasi pada pemulihan dan keadilan bagi semua pihak.

 

(ard)

Irwasum Polri Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025

Jakarta – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Wahyu Widada, menghadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta, Rabu (1/10/2025).

Upacara ini dipimpin langsung oleh Inspektur Upacara, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Pada tahun ini, peringatan Hari Kesaktian Pancasila mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Upacara ini dilaksanakan sebagai bentuk penghormatan dan pengingat terhadap peristiwa G30S/PKI, yang hampir mengancam keberadaan ideologi Pancasila sebagai dasar negara.

Selain Irwasum, hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara dan tokoh penting, antara lain Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming, Ketua MPR Ahmad Muzani, Ketua DPR Puan Maharani, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, para menteri Kabinet Merah Putih, para pimpinan lembaga negara, duta besar negara sahabat, serta tamu undangan lainnya.

Upacara berlangsung khidmat dan menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali nilai-nilai Pancasila sebagai landasan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

 

(ard)