Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar serah terima jabatan (sertijab) Kasubdit Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kasubdit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri.
Prosesi sertijab berlangsung di Gedung Korlantas Polri, Jakarta, Jumat (18/9/2026), dan dipimpin Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Komarudin.
Kegiatan diawali dengan penandatanganan pakta integritas yang dipimpin langsung oleh Brigjen Pol Komarudin.
Dalam pergantian tersebut, Kombes Pol Sumardji resmi dipercaya menduduki jabatan sebagai Kasubdit STNK Ditregident Korlantas Polri. Ia menggantikan Kombes Pol Dedy Suhartono.
Sebelumnya, Kombes Pol Sumardji menjabat sebagai Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri.
Sementara itu, jabatan Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri kini diemban Kombes Pol Leganek Mawardi. Ia menggantikan Kombes Pol Sumardji yang mendapat tugas baru sebagai Kasubdit STNK.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Kombes Pol Leganek Mawardi menjabat sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri atau Penata Kebijakan Kapolri Madya Tingkat II Korlantas Polri.
Pergantian jabatan tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan dan regenerasi di lingkungan Polri. Sertijab juga menjadi bagian dari penyegaran organisasi untuk mendorong peningkatan kualitas kinerja dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin kompleks.
Di lingkungan Korlantas Polri, rotasi jabatan diarahkan untuk memperkuat regenerasi kepemimpinan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Pelayanan publik di bidang tersebut diharapkan terus berjalan secara responsif, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan arah program Presisi Kapolri.
Dengan adanya pergantian jabatan ini, Korlantas Polri berharap jajaran Ditregident dapat terus meningkatkan kinerja serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.






















