Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Polri

Perkuat Integritas BUMD, Kajari Kota Bogor Paparkan Risiko Hukum kepada Manajemen Tirta Pakuan

Avatar photo
78
×

Perkuat Integritas BUMD, Kajari Kota Bogor Paparkan Risiko Hukum kepada Manajemen Tirta Pakuan

Sebarkan artikel ini
Perkuat Integritas BUMD, Kajari Kota Bogor Paparkan Risiko Hukum kepada Manajemen Tirta Pakuan. (Foto: Istimewa)
Example 468x60
banner 468x60

Bogor – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor Dr. Agus Wirawan Eko Saputro, SH, MH menjadi narasumber dalam Pelatihan Kompetensi bertema Integritas, Manajemen Risiko, dan Anti-Fraud BUMD yang digelar Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Gedung Training Center Perumda Tirta Pakuan, Jalan Raya Tajur No. 3, Bogor Timur, Kota Bogor, tersebut diikuti 30 peserta yang terdiri atas para manajer dan asisten manajer (Asmen) Perumda Tirta Pakuan.

Example 300x600
banner 336x280

Dalam kegiatan itu, Kajari Kota Bogor menyampaikan materi bertajuk “Risiko Hukum dan Benturan Kepentingan” selama kurang lebih empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB.

Materi yang disampaikan diarahkan pada pemahaman praktis mengenai berbagai potensi risiko hukum dalam pelaksanaan operasional perusahaan, khususnya yang berkaitan dengan pengambilan keputusan manajerial.

Sejumlah persoalan dibahas, mulai dari benturan kepentingan, gratifikasi, suap, penyalahgunaan kewenangan, hingga batas antara risiko bisnis yang wajar dengan tindakan yang berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.

Agus juga menekankan pentingnya penerapan prinsip itikad baik (good faith), kepatuhan terhadap prosedur, serta dokumentasi dalam setiap proses pengambilan keputusan. Menurutnya, hal tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Pemaparan materi kemudian dilanjutkan dengan diskusi dan bedah kasus. Melalui sesi tersebut, peserta diajak mengidentifikasi potensi persoalan hukum yang dapat muncul dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, termasuk pada proses pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, serta pengambilan keputusan bisnis.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dalam memperkuat integritas, manajemen risiko, pengendalian internal, serta pencegahan fraud di lingkungan perusahaan.

Dengan pembekalan tersebut, jajaran manajemen diharapkan semakin memahami aspek hukum dalam menjalankan kewenangannya, sehingga setiap keputusan dapat diambil secara profesional, hati-hati, terdokumentasi, dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kajari Kota Bogor Dr. Agus Wirawan Eko Saputro mengatakan, pembekalan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada jajaran manajemen Perumda Tirta Pakuan dalam mengidentifikasi sekaligus memitigasi potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas.

“Setiap keputusan bisnis harus tetap memberikan ruang bagi business judgment, namun dilaksanakan dengan memperhatikan ketentuan hukum, prosedur internal, prinsip kehati-hatian, serta didukung dokumentasi yang memadai,” ujar Agus.

Ia menambahkan, pemahaman mengenai batas antara risiko bisnis dan tindakan yang berpotensi melanggar hukum penting dimiliki oleh setiap jajaran manajemen BUMD.

“Kami berharap para manajer dan asisten manajer dapat semakin memahami batas antara risiko bisnis yang merupakan bagian dari dinamika perusahaan dengan tindakan yang berpotensi menjadi pelanggaran hukum. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana setiap keputusan dilakukan secara transparan, berdasarkan kewenangan, prosedur, dan itikad baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Agus juga berharap sinergi antara Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Perumda Tirta Pakuan dapat terus terjalin dalam membangun budaya sadar hukum, memperkuat integritas, serta mencegah praktik korupsi, gratifikasi, dan benturan kepentingan di lingkungan BUMD.

 

(ard)

banner 336x280
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *