Jakarta – Persatuan Jaksa Indonesia (Persaja) menghadirkan Shandy Handika sebagai narasumber dalam kegiatan Jaksa Talks I yang mengangkat tema “Tantangan Penanganan Perkara di Era KUHP dan KUHAP Baru”.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persaja yang dikemas dalam program Persaja Literacy Space. Acara tersebut digelar di kawasan M Bloc Space, Jakarta, pada Selasa (28/4/2026).
Dalam sesi diskusi, Shandy Handika menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum, khususnya jaksa, dalam mengimplementasikan ketentuan baru dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia menekankan pentingnya adaptasi, peningkatan kompetensi, serta pemahaman mendalam terhadap perubahan regulasi yang berdampak langsung pada proses penanganan perkara.
Menurutnya, pembaruan hukum pidana tidak hanya membawa perubahan normatif, tetapi juga menuntut kesiapan institusi penegak hukum dalam menjaga konsistensi penegakan hukum serta kepastian bagi masyarakat.
Acara Jaksa Talks I ini turut dihadiri oleh berbagai kalangan, mulai dari praktisi hukum, akademisi, hingga masyarakat umum. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan terkait implementasi aturan baru serta tantangan praktis di lapangan.
Melalui kegiatan ini, Persaja berharap dapat meningkatkan literasi hukum masyarakat sekaligus memperkuat peran jaksa dalam menghadapi dinamika perubahan sistem hukum di Indonesia.
(ard)










