Kupang – Semangat transparansi dan akuntabilitas mewarnai Exit Meeting Penyerahan Laporan Hasil Audit atas Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran 2025 di Aula Mapolda NTT, Jumat (20/2/2026). Kegiatan ini menandai berakhirnya pemeriksaan selama 17 hari oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap seluruh satuan kerja (satker) dan polres jajaran Polda Nusa Tenggara Timur sebagai bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan negara.
Dalam kesempatan tersebut, tim auditor BPK RI mengapresiasi keterbukaan dan kerja sama jajaran Polda NTT selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK RI juga menekankan pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan akurat, khususnya Aset Tak Berwujud seperti perangkat komputer dan perangkat lunak (software), agar seluruhnya tercatat dengan baik dalam laporan keuangan.
Selain itu, komitmen untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi pesan utama dalam exit meeting tersebut. Opini WTP dinilai sebagai indikator penting dalam memastikan laporan keuangan disajikan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudi Darmoko, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas profesionalisme tim audit BPK RI selama 17 hari pelaksanaan pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa BPK RI merupakan mitra strategis dalam memperkuat tata kelola organisasi, khususnya dalam aspek pengelolaan keuangan dan aset.
“Seluruh rekomendasi yang diberikan akan segera kami tindaklanjuti secara profesional dan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen memperkuat sistem pengendalian internal,” tegasnya.
Dengan berakhirnya proses audit ini, Polda NTT menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri melalui tata kelola yang bersih dan akuntabel.
(ard)






















