Jakarta – Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Penghargaan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025, Senin (15/12/2025). Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan kekayaan budaya lokal sebagai identitas daerah.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa berbagai tradisi, pengetahuan, serta ekspresi budaya yang hidup di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara masih terawat dan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Upaya pelestarian ini dinilai sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam memperkuat kebudayaan nasional di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Prof. Dr. Aris Badara, S.Pd., M.Hum., dalam wawancara dengan awak media menyampaikan harapannya agar ke depan jumlah Warisan Budaya Takbenda yang diusulkan dan ditetapkan dapat terus bertambah, sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Menurutnya, proses penetapan ini bukan sekadar pencapaian angka, melainkan sarana untuk mengingatkan seluruh elemen masyarakat akan nilai dan jati diri budayanya.
“Budaya lokal harus terus dijaga agar tidak tergerus oleh perkembangan teknologi. Kemajuan zaman memang penting, namun budaya memiliki peran yang tidak kalah penting sebagai fondasi karakter, identitas, dan kebanggaan daerah,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen untuk terus mendorong berbagai program pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Warisan Budaya Takbenda. Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keberlanjutan budaya, tetapi juga memperkuat ekonomi kreatif serta meningkatkan daya tarik pariwisata berbasis kearifan lokal.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemantik semangat bagi seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, komunitas budaya, akademisi, dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga warisan leluhur agar tetap hidup, relevan, dan berkelanjutan di masa depan.
(ard)














