Archives 2024

Langkah Strategis BFCI Gabung di Formas.

 

Langkah Strategis BFCI Gabung di Formas.

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

Menjadi organisasi yang hidup diperlukan kepercayaan dari pihak internal dan eksternal. Kepercayaan ini membuat organisasi tersebut bisa diandalkan dan diakui sepak terjangnya di lingkungan masyarakat sesuai dengan keberadaannya.

 

Saat ini BFCI diajak dan ikut serta bergabung bersama organisasi lainnya di satu Forum yang fenomenal pada saat ini yaitu FORMAS ( Forum Masyarakat Indonesia Emas ).

 

Bikers For Christ Indonesia menyambut baik ajakan Bpk Handoyo untuk bergabung di FORMAS.

” BFCI diajak oleh BPK Handojo (sebelum beliau menjadi ketua umum Formas) untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan presiden terpilih Prabowo dan Gibran sebagai wakil presiden.

Tujuannya jelas untuk ikut serta membangun Indonesia lebih maju dan berhasil mewujudkan Indonesia Emas pada tahun 2045.

Saya melihat peluang besar sekaligus kepercayaan sepenuhnya yang didapat BFCI untuk membuat sejarah dengan komponen bangsa lain sesuai kemampuan masing-masing organisasi yang ada di Formas “, demikian pernyataan Ferdo Raturandang Ketua umum Bikers For Christ Indonesia.

 

” Menariknya di Formas diberikan keleluasaan memberi program unggulan dari masing-masing  organisasi. BFCI sangat interest di bidang membangun karakter Bikers Indonesia menjadi panutan dalam taat berlalulintas.

Menurut data angka terbesar terjadinya kecelakaan di Indonesia adalah peristiwa tabrakan di jalan raya. Penyebabnya diawali ketidaktaatan para Bikers dalam taat berlalulintas dengan banyak melanggar peraturan- peraturan yang ada.

Contoh sederhana adalah tidak memakai Helm, boncengan bertiga, ngebut atau ugal-ugalan dijalan raya.

Semua ini menimbulkan keprihatinan BFCI, sehingga ingin merancang beberapa upaya strategis yang dituangkan dalam berbagai event “, Ferdo tambahkan dengan semangat .

Ada suatu hal menarik yang dialami Ferdo sebagai ketua umum , yaitu ada member yang keluar dari group, karena menganggap BFCI sudah mulai mengikuti politik.

” Buat saya sesuatu kelucuan sekaligus berpikir sempit ketika ada member keluar dari group hanya karena BFCI dianggap berpolitik dengan ikut bergabung di Formas. Justru BFCI ikut bergabung di Formas yang bisa menjembatani supaya BFCI bisa menjalankan panggilannya untuk  bermanfaat bagi para bikers di Indonesia dalam taat berlalulintas. Dengan demikian bisa menyelamatkan banyak nyawa supaya tidak hilang di jalanan “, tanggapan Ferdo.

Awal pertama BFCI berkolaborasi dengan Formas, pada waktu dalam event fenomenal “Bikers Kibarkan Merah Putih 2024”.

BFCI mendatangkan banyak Bikers untuk menghormati Sang Saka Merah Putih, dimana Bpk Handojo sebagai Ketua Umum Formas menjadi Inspektur Upacaranya.

Acara yang sukses dikarenakan kehadiran para Bikers yang antusias, sekaligus dapat mendengarkan sambutan Inspektur Upacara untuk mengajak para Bikers mengawal pemerintahan Indonesia menuju Indonesia Emas pada tahun 2024.

“BFCI berharap, langkahnya kali ini bergabung dengan organisasi lain di Formas membuat BFCI semakin dewasa, bertumbuh dan berbuah bagi Tuhan, diri sendiri dan sesama, ” pernyataan Ferdo sekaligus menutup wawancara eksklusif ini.
Ditunggu kiprahnya dan semoga berhasil BFCI.

Bikers Kibarkan Merah Putih 2024 Penuh Sensasi.

 

Bikers Kibarkan Merah Putih 2024 Penuh Sensasi.

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

 

 

Untuk kesekian kali Bikers For Christ Indonesia yg biasa disebut BFCI menunjukkan rasa nasionalismenya dengan mempersembahkan acara yang unik yaitu Bikers Kibarkan Merah Putih ( BKMP) 2024.

 

Adapun acara tersebut dilaksanakan di Jl. Kapten Tendean no.41, Jakarta.

 

Diucapkan terimakasih juga untuk pengelola tempat upacara di Jl.Kapten Tendean no.41.

” BKMP sudah BFCI lakukan untuk yang ke 13 kali sesuai umur BFCI yang sudah 13 tahun pada tanggal 8 Agustus lalu.”, ucap Ferdo Raturandang ketua Umum BFCI.

Komitmen untuk menjadi Bikers yang cinta tanah air dan mau menjadi garda terdepan bagi persatuan  bangsa Indonesia, memicu BFCI untuk tetap dengan setia melakukan acara BKMP setiap tahun.

” BFCI ingin menjadikan Bikers yang cinta tanah air dan mau menjadi garda terdepan bagi persatuan bangsa Indonesia, itu sebabnya BFCI setia menjalankan acara BKMP setiap tahun, ini “, kata Ferdo.

Boleh dikatakan itu adalah sensasi pertama dari BKMP 2024 ini.

Sensasi ke dua adalah, untuk pertama kalinya  BFCI menggandeng FORMAS ( Forum Masyarakat Indonesia Emas ) untuk menjalankan acara BKMP.

” Saat ini kita merayakan hari kemerdekaan ini dengan penuh kesadaran untuk menghormati para pejuang masa lalu, tetapi 79 tahun lalu para Founding father dan para pejuang melaksanakan acara proklamasi kemerdekaan dengan penuh banyak tekanan dan resiko yang sangat berat. Itu sebabnya mari kita jaga persatuan dan berkarya dikemudian hari dengan mengawal pemerintahan berikutnya “, arahan Bpk Handojo Ketua umum Formas sekaligus menjadi inspektur upacara BKMP 2024.

Terlihat hadir beberapa anggota Formas baik dari MUKI, Pin Meratih, CKI, GPdPI dan PPDI.

Sensasi berikutnya , ditemukan ada biker yang sangat mendukung acara BKMP dan semangat menghayati acara ini.

” Acara BKMP ini perlu dijaga dan dijalankan terus karena mempunyai nilai kebersamaan dan mulia bagi para Bikers ” ucapan  bro Dewa Nyoman biker motor besar yang juga menjadi Komandan Upacara BKMP 2024.

Apresiasi juga diberikan oleh bro Eko Putranto sebagai Pembina BFCI  yang selama ini membackup jalannya operasional.

” Acara BKMP 2024 saya rasakan berjalan dengan sukses sesuai keinginan BFCI “, demikian pernyataan bro Eko P.

Sensasi yang tak kalah menariknya acara BKMP 2024 dihadiri oleh  beberapa perwakilan Bikers yang ikut hadir seperti Pegasus ( Harley Davidson ), RRRI ( Regal Raptor Riders Indonesia ), ACAS Custom, BOI ( Benelli Owners Indonesia), ROC Tangsel, Queen Bikers ( Lady Bikers), Disabilitas Bikers dan komunitas lainnya maupun pribadi-pribadi yang hadir yang tidak bisa disebut satu persatu.  Sensasi yang terlihat juga adalah muncul berbagai jenis, tipe motor dari yg ber-cc besar, menengah, kecil bahkan motor listrik.

Sensasi berikutnya BKMP juga dihadiri oleh Bikers disabilitas dengan motor Sespan yang dirancang khusus.

Tidak kalah menariknya isi acaranya yang kental dengan berbagai macam gaya Bikersnya yaitu komandan upacaranya biker motor besar, para pimpinan Bikers masuk dengan motor-motor kebanggaannya, inspektur upacara dan pembawa bendera merah putih juga dibawa oleh Biker dengan motor sespannya.

Panitia juga melibatkan anak-anak SMK untuk mengibarkan bendera, jadi MC dan pembaca Mukadimah UUD45. What a wonderfull event.

Acara berlangsung dengan baik dan lancar dikarenakan banyak pribadi di internal kepanitiaan.

” Sebagai Sekjen BFCI , saya sangat didukung oleh beberapa pribadi seperti bro Daniel bendahara dan bro Edy Gaban senior kami yang turun tangan bersama-sama dan juga teman-teman panitia  yang sudah bekerja keras menjadikan acara ini berlangsung “, kata bro Obin Sekjen BFCI.

” BFCI mempunyai tujuan untuk menjadikan Bikers sebagai panutan dalam menyembah kepada Sang Pencipta,  panutan dalam persatuan bangsa dan negara, panutan untuk mengendalikan diri,  panutan bagi keluarga sendiri dan panutan taat berlalulintas. Itu sebabnya BFCI bergabung di FORMAS dengan berbagai komunitas lainnya untuk mengawal pemerintah berikutnya dengan proaktif. Sesuatu yang berharga harus ditebus dengan kerja keras dan daya juang tingkat tinggi. Mohon dukungan bagi kami ‘, demikian pernyataan Ferdo sekaligus menutup wawancara singkat ini.

Terbukti BFCI kembali lagi bisa diandalkan untuk merancang event yang punya banyak sensasi. Bravo untuk BFCI.

Advokasi Hukum RPA Perindo Sukses, Ahli Waris Senang Mendapatkan Surat Blokiran dari BPN Jakbar

 

Advokasi Hukum RPA Perindo Sukses, Ahli Waris Senang Mendapatkan Surat Blokiran dari BPN Jakbar

 

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo berkomitmen akan terus mengawal perempuan korban eksekusi rumah di Kembangan, Jakarta Barat.

Salah satu ahli waris Simon Partogi Halason Pakpahan, menjelaskan bahwa sangat senang di dampingi RPA Perindo, akhirnya ahli waris mendapatkan surat pemblokiran dari BPN Jakarta Barat, terhadap dugaan sertifikat yang cacat hukum.

 

Lebih Jauh Simon mengatakan setelah mendapatkan surat pemblokiran dari BPN Jakarta Barat, pihak keluarga ahli waris akan
segera menjual bersama secara musyawarah dengan para Ahli waris agar rasa kemanusiaan itu ada dan adil.

Kendati demikian menurut Simon, kami ahli waris ingin Berdamai segera tanpa gugat menggugat agar hasil penjualan aset tersebut bisa dinikmati untuk masa depan anak cucu dan juga yang terkait.

Ketua DPP RPA Perindo Jeannie Latumahina mengatakan, komitmen pendampingan dilakukan terus dilakukan usai korban mendapatkan surat pemblokiran sita aset dari pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat pada Senin (19/8/2024) siang.

Kendati telah mendapatkan surat pemblokiran penyitaan, Jeannie mengatakan, pihaknya akan terus memantau proses hukum hingga korban kembali mendapat kepastian hukum dan haknya. Bahkan, kata Jeannie, pihaknya akan memberi pendampingan hingga pengadilan memberikan hak kepada korban.

“Ya kami akan tetap memantau sampai pemblokiran dari sertifikat ini, dan setelah penetapan di pengadilan untuk dikembalikan ke ahli waris sertifikat yang aslinya,” ujar Jeannie usai mendampingi korban ahli waris mendapatkan surat blokiran dari BPN Jakarta Barat, Kamis (15/8/2024).

Jeannie menegaskan, RPA Perindo konsisten tanpa pamrih membantu masyarakat yang kehilangan hak melalui jalur hukum. “Apalagi kasus ini kan dari seorang perempuan yang merasakan ketidakadilan. Kami akan berjuang sehingga masyarakat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum melalui RPA Perindo,” ujar Jeannie, pemimpin organisasi sayap partai berlambang Rajawali mengembangkan sayap itu.

Sementara itu, ahli waris Simon Partogi Halason Pakpahan mengaku sangat terbantu dengan pendampingan organisasi sayap partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu. “Pasti, saya percaya dengan RPA Perindo,” Melalui pendampingan RPA kami ahli waris mendapatkan kepastian hukum dan keadilan ujar Simon.

Saya dan semua ahli waris sangat senang karena pada akhirnya kami mendapatkan surat pemblokiran terhadap sertifikat yang cacat hukum.

Kendati demikian, Simon berharap, kasus penyitaan rumah keluarganya bisa cepat rampung dan diselesaikan dengan jalur musyawarah. “Harapan cepat selesai, musyawarah,” tuturnya.

Dalam kasus itu, Ketua DPP RPA Perindo,
Jeannie Latumahina mengungkapkan akan tetap fokus dan konsisten mendalami bagaimana proses peralihan sertifikat, hingga rumah korban disita. “Kami mau melihat bagaimana terjadi peralihan sertifikat itu atas dasar apa, ini kan haknya beliau. Kok tiba-tiba ada pengalihan,”

RPA akan tetap memperjuangkan supaya korban mendapatkan kepastian hukum dan keadilan kata Jeannie saat ditemui di kantor BPN Jakarta Barat, Senin (19/8/2024).

RPA Partai Perindo menduga bahwa penyitaan aset berupa rumah itu tidak sesuai dengan prosedur. “Artinya sebuah penyitaan rumah itu bisa disita kalau ada putusan pengadilan. Ada dalam tanda kutip ada pelanggaran hukum di sini, ada cacat hukum,” ucap Jeannie Latumahina

MENYONGSONG HUT RI KE-79 “CATATAN SATU DEKADE PEMERINTAHAN JOKOWI, SUDAHKAN JAMINAN SOSIAL DI INDONESIA DI IMPLEMENTASIKAN SECARA UNIVERSAL, ADAPTIF DAN INKLUSIF?”

MENYONGSONG HUT RI KE-79 “CATATAN SATU DEKADE PEMERINTAHAN JOKOWI, SUDAHKAN JAMINAN SOSIAL DI INDONESIA DI IMPLEMENTASIKAN SECARA UNIVERSAL,
ADAPTIF DAN INKLUSIF?”

 

Jakarta, 16 Agustus 2024,

 

Yayasan Perlindungan Sosial Indonesia (INSPIR Indonesia) sebagai salah satu lembaga masyarakat sipil yang fokus pada isu perlindungan sosial Mengelar Konferensi pers
dalam rangka menyongsong Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 memberikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia yang terus mengembangkan perlindungan sosial khususnya program jaminan sosial untuk mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia. Acara bertempat di Waroeng Sadjoe Jl. Prof. Dr Soepomo No.33A Tebet, jakarta selatan.

Dalam satu dekade penyelenggaraan jaminan sosial di bawah payung UU SJSN, sudah semakin bertambah kepesertaan jaminan sosial yang menunjukkan sudah semakin banyak rakyat Indonesia yang mengakses manfaat jaminan sosial

Dengan mengacu pada Pasal 28H ayat (3) dan Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 yang menempatkan jaminan sosial sebagai hak konstitusional seluruh rakyat Indonesia, dan mengamanatkan Negara mengembangkan jaminan sosial, melalui kehadiran UU SISN dan UU BPJS, per akhir Desember 2023 kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional telah mencapai 267,3 juta jiwa yang menjadi terbesar di Asia, sedangkan Jaminan Sosial ketenagakerjaan telah mencapai 41,5 juta pekerja atau 30 persen jumlah tenaga kerja di Indonesia.

Sudah banyak rakyat tertolong dengan kehadiran program JKN, dan sudah banyak pekerja yang terlindungi ketika pekerja mengalami resiko kecelakaan kerja hingga kematian. Namun demikian program jaminan sosial yang tahun ini sudah memasuki tahun kesebelas masih memiliki berbagai masalah yang harus juga diselesaikan sehingga hak konstitusional rakyat benar-benar bisa mensejahterakan rakyat sesuai amanat Pembukaan UUD 1945.

Permasalahan yang terjadi dikontribusi oleh persoalan subtansi hukum yaitu regulasi yang masih belum menjamin hak kepesertaan dan hak manfaat serta hak atas pelayanan yang layak dan inklusif Jaminan sosial untuk seluruh rakyat Indonesia. Selain masalah substansi hukum, permasalahan struktur hukum yaitu peran dan tugas Pemerintah sebagai penyelenggara dan pengawas serta penegak hukum atas jaminan sosial masih belum sepenuhnya berjalan dengan baik sehingga hak rakyat atas akses kepesertaan, akses manfaat dan akses pelayanan yang layak dan inklusif masih terkendala.

Demikian juga dengan program Bantuan Sosial yang selama ini dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat maupun Pemda, masih terjadi persoalan inclusion error (ada orang mampu yang mendapatkan bansos) dan exclusion error (orang miskin dan tidak mampu tidak mendapat bansos). Bansos kerap kali menjadi instrument politik dalam pemilu sehingga tujuan bansos menjadi bias dan uang negara menjadi bancakan politik calon. Pilkada serentak di November 2024 nanti pun rentan menggunakan bansos sebagai instrumen politik, khususnya penguasa yang memiliki akses mengatur bansos.

Menjelang 79 tahun kemerdekaan, dengan pendapatan per kapita menembus angka 5.400 USD dan menjadikan Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country), seharusnya Negara Indonesia sudah mampu menciptakan Perlindungan Sosial (yaitu jaminan
sosial dan bantuan sosial) yang bersifat universal, Adaptif dan inklusif. Keseriusan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat saat ini justru dibalut dalam semangat yang tidak produktif seperti keinginan untuk memaksakan IKIN diselesaikan dalam waktu singjat dengan focus anggaran ke N sehingga mengorbankan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.

Beberapa masalah yang dipotret oleh INSPIR Indonesia atas akses kepesertaan, manfaat dan layanan yang belum layak dan inklusif tersebut antara lain:

1. Masih adanya permasalahan atas akses kepesertaan di jaminan sosial. Di program IKN, masyarakat miskin dan tidak mampu yang seharusnya dimudahkan menjadi peserta BKN dari segmen Penerima Bantuan luran (PBI) namun hingga saat ini masih banyak masyarakat miskin dan tidak mampu yang tidak menjadi peserta atau menjadi nonaktif karena dinonaktifkan sepihak oleh Pemerintah. Masih ada 50 jutaan rakyat Indonesia yang status kepesertaannya nonaktif dikarenakan adanya tunggakan iuran yang tidak mampu dibayar peserta mandiri dan dinonaktifkannya peserta PBI dari APBN maupun APBD.

Di program jaminan sosial Ketenagakerjaan, khususnya program jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm) serta Jaminan Hari Tua (JHT), masyarakat pekerja miskin dan tidak mampu (termasuk pekerja Disabilitas) belum mendapat akses kepesertaan program IK, JKm dan JHT sebagai peserta Penerima Bantuan iuran (PBI) yang diamanatkan Pasal 14 dan Pasal 17 UU SISN dan pernah dijanjikan Pemerintah di RPIMN 2020-2024.

2. Akses Kepesertaan program Jaminan Pensiun (JP) belum dibuka untuk pekerja informal (bukan penerima upah) termasuk pekerja GIG (pekerja berbasis platform), Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja jasa konstruksi (Jakon) sehingga pekerja bukan penerima upah, PMI dan Jakon pada masa tuanya akan mengalami kendala serius untuk hidup sejahtera karena tanpa topangan jaminan pension.

3. Belum adanya akses kepesertaan PMI dan Jakon terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (ICP) pun menjadi persoalan diskriminasi jaminan sosial yang ada saat ini. Program IKP harya diberikan kepada pekerja penerima upah yang memang sudah memiliki jaminan sosial paripurna.

Dari point 1, 2 dan 3 di atas, dengan mengacu pada pada amanat Pasal 34 ayat (2) UUD 1945 yang mengamanatkan “Negara mengembangkan sistim jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”, SEHARUSNYA Negara memprioritaskan pengembangan system jaminan sosial bagi masyarakat yang lemah seperti pekerja miskin dan tidak mampu, PMI dan lakon

4. Pekerja Disabilitas, orang dengan penyandang disabilitas, adalah salah satu kelompok rentan yang seharusnya dilindungi oleh negara, tetapi masih banyak dari mereka yang tidak menjadi peserta Jaminan sosial, atau menjadi peserta jaminan sosial tetapi dengan biaya sendiri, kebutuhan biaya yang lebih tinggi dibandingkan dengan orang tanpa disabilitas harusnya menjadi salah satu perhitungan kenapa jaminan sosial all covered harus ditanggung oleh negara, bahkan konsesi saja masih menjadi perdebatan tanpa akhir

5. Dari sisi manfaat dan pelayanan, Perpres no. 59 Tahun 2024 masih menempatkan peserta JON yang mengalami tindak kekerasan (seperti KDRT), penganiayaan, trafficking dan terorisme tidak mendapat pelayanan JKN. Korban-korban tersebut mengalami kesulitan mengakses

jaminan pelayanan Kesehatan dari JKN, karena penjaminannya diserahkan ke LPSK (harus melalui ranah pidana polisi terlebih dahulu).

6. Masih adanya obat-obatan yang belum dijamin JKN karena tidak terdaftar di Formularium nasional (fornas), masih adanya RS yang tidak menyediakan obat di apotiknya seperti obat untuk penyandang disabilitas mental, masih adanya oknum RS yang menyuruh pasien JKN membeli obat sendiri padahal menjadi jaminan JKN, merupakan persoalan-persoalan layanan obat yang masih dialami pasien JKN.

7. Kewajiban pekerja GIG yang berbasis platform didaftarkan oleh aplikator, sesuai amanat Pasal 34 Permenaker no. 5 Tahun 2021, ternyata belum sepenuhnya dilaksanakan oleh Aplikator sehingga masih banyak pekerja GIG Yang tidak terlindungi di jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya program JKK dan JKm.

8. Pengaturan jaminan sosial Kesehatan bagi PMI di Permenaker no. 4 Tahun 2023 ternyata tidak ditindaklanjuti dengan pemberian akses JKN kepada PMI. Demikian juga jaminan sosial ketenagakerjaan bagi PMI, belum sepenuhnya ditindaklanjuti dengan proses sosialisasi dan akses pelayanan-manfaat serta akses kepesertaan bagi PMI yang sedang bekerja di Negara penempatan.

9. Makan siang gratis yang menjadi program unggulan Pemerintah Prabowo – Gibran merupakan salah satu bentuk bansos yang harus tepat sasaran sehingga alokasi anggaran tidak menjadi SIA-SIA. Bahwa bansos harus ditujukan untuk masyarakat miskin dan tidak mampu.

10. Berbagai program jaminan sosial yang diturunkan oleh pemerintah masih bermasalah dengan data pilah yang berbasis gender dan inklusi sosial yang menjadi gambaran nil masyarakat Indonesia. Program jaminan sosial’ juga masih belum memberikan akses dan manfaat bagi korban kekerasan untuk mendapatkan bantuan dan layanan kesehatan tanpa diskriminasi dan terjangkau.

Atas seluruh permasalahan di atas, INSPIR Indonesia mendesak Pemerintahan ke depan agar

1. Memastikan seluruh rakyat Indonesia yang miskin dan tidak mampu menjadi peserta PBI JKN yang aktif. Tidak ada lagi penonaktifan sepihak. Pemerintah harus berkomunikasi dengan rakyat sebelum menonaktifkan JKN peserta PBL Kami pun meminta Pemerintah merealisasikan kuota PBI JKN sebanyak 113 juta orang sesuai RoadMap Jaminan sosial yang diatur di Perpres no. 36 Tahun 2023. Pidato presiden menyampaikan 92 juta rakyat masyarakat miskin mendapatkan layanan JKN/PBI namun temuan InspIR memperlihatkan kualitas dari layanan masih bermasalah.

2. Tahun ini Pemerintah harus segera mengimplementasikan program JKK, JKm, dan JHT bagi pekerja, miskin dan tidak mampu dalam skema PBI, yang iurannya dibayarkan Pemerintah.

3. Akses kepesertaan Jaminan Pensiun harus dibuka untuk pekerja bukan penerima upah (informal), PMI dan Jakon sehingga seluruh pekerja memiliki akses penjaminan hari tua tanpa diskriminasi.

4. Akses kepesertaan program JKP pun harus dibuka untuk peserta PMI dan jakon serta Bukan Penerima Upah sehingga paska PHK seluruh pekerja berhak atas manfaat bantuan uang tunai, pelatihan dan akses informasi pasar kerja.

5. Mendesak Pemerintah untuk menjamin korban tindak kekerasan (seperti KDRT), penganiayaan, trafficking dan terorisme dalam skema JKN.

6. Memastikan peran pengawasan dan penegakkan hukum bagi aplikator yang tidak mau mendaftarkan pekerja GIG dalam jaminan sosial ketenagakerjaan di program JKK dan JKm.

7. Mendorong akses kepesertaan, manfaat dan pelayanan jaminan sosial Kesehatan dan ketenagakerjaan yang layak bagi PMI di luar negeri.

8. Memastikan makan siang gratis benar-benar diberikan kepada masyarakat miskin dan tidak mampu sehingga anggaran bisa mencukupi untuk kualitas dan kuantitas menu yang layak, dan anggaran bisa dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan rakyat yang tidak mampu dan miskin. Dan tidak boleh mengurangi alokasi anggaran bansos yang sudah dianggarkan sebelumnya.

DIRGAHAYU KE-79 TAHUN REPUBLIK INDONESIA

Jakarta, 16 Agustus 2024

RPA Perindo Sambangi BPN Jakbar Sampaikan Surat Permohonan Penundaan Penyitaan Aset Rumah Karena Cacat Hukum

 

RPA Perindo Sambangi BPN Jakbar Sampaikan Surat Permohonan Penundaan Penyitaan Aset Rumah Karena Cacat Hukum

 

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo memberikan pendampingan kepada perempuan korban eksekusi rumah di Puri Kembangan untuk melakukan audiensi dengan pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat, terkait surat pemblokiran Kamis (18/8/2024) siang.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, pendampingan diberikan karena penyitaan terhadap aset itu diduga cacat hukum. Atas dasar itu, Jeannie meminta agar penyitaan rumah kliennya sertifikatnya dapat diblokir karena tidak sah secara hukum.

“RPA telah sampaikan pada pimpinan BPN Jakarta Barat supaya korban diberikan surat pemblokiran terhadap sertifikat tersebut,” kata Jeannie usai mendampingi korban di Kantor BPN Jakarta Barat, Kamis (18/8/2024).

Jeannie berkata, pihaknya telah diterima dengan baik saat beraudiensi dengan pimpinan BPN Jakarta Barat. Bahkan, kata Jeannie, surat pemblokiran itu telah diterima dengan baik oleh korban di BPN Jakarta Barat.

“Untuk kasus ini, RPA Perindo sudah menyurati supaya diadakan pemblokiran aset sertifikat ini sambil menunggu putusan pengadilan. Jadi mereka (BPN Jakarta Barat) sangat merespon sangat baik upaya-upaya yang dilakukan oleh RPA Perindo,” tutur Jeannie.

Jeannie berkata, penyitaan aset harus dilakukan dengan dasar penetapan pengadilan. Atas dasar itu, Jeannie menilai penyitaan aset berupa rumah itu cacat hukum.

Surat permohonan pemblokiran dengan data-data persidangan yang sedang berlanjut, dimintakan RPA Perindo ke BPN Jakbar bersama korban” terang Jeannie.

Salah satu ahli waris Simon Partogi Halason Pakpahan mengaku sangat terbantu dengan pendampingan organisasi sayap partai berlambang rajawali mengembangkan sayap itu.

“Pasti, saya percaya dengan RPA Perindo,” terang Simon, karena surat pemblokiran dari BPN kami sebagai ahli waris terima.

Kendati demikian, Simon berharap, kasus penyitaan rumah keluarganya bisa cepat rampung dan diselesaikan dengan jalur musyawarah. “Harapan cepat selesai, musyawarah,” tuturnya.

Dalam kasus itu, RPA Perindo juga telah memberikan pendampingan kepada pemilik rumah di kawasan Kembangan, Jakarta Barat saat proses penyitaan Kamis (15 /8/2024).

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina mengungkap akan fokus mendalami bagaimana proses peralihan sertifikat, hingga rumah korban disita.

“Kami mau melihat bagaimana terjadi peralihan sertifikat itu atas dasar apa, ini kan haknya beliau. Kok tiba-tiba ada pengalihan,” kata Jeannie saat ditemui di kantor BPN Jakbar Jakarta , Kamis (15 /8/2024).

RPA Partai Perindo, menduga bahwa penyitaan aset berupa rumah itu tidak sesuai dengan prosedur.

“Artinya sebuah penyitaan rumah itu bisa disita kalau ada putusan pengadilan. Ada dalam tanda kutip ada pelanggaran hukum di sini, ada cacat hukum,” ucapnya.

RPA Perindo akan memberikan pendampingan sehingga korban mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

TEPATILAH JANJI, PENGINGAT JANJI UNTUK TETAP BERPIHAK KEPADA RAKYAT

TEPATILAH JANJI, PENGINGAT JANJI UNTUK TETAP BERPIHAK KEPADA RAKYAT

 

Jakarta. 9 Agustus 2024 —

 

KPU bekerja saree dangan Aste Jaya Centre Cinema, Padi Padi Creative, dan Garin Workshop kembali merilis film komedi drama berjudul Tepatilah Janji Film bertema Pilkada ini disutradarai oleh Garin Nugroho dan dibentangi olah ibnu Jamnit, Cut Mini, Shenina Cinnamon, Bima Zeno., Kevin Abani. Faradina Mutii, Givina Lukita. Siti Fauziah, serta Trio Timus. Treresia WD Asriuni Pradepta, dan kene Vista Penayangan perdana dilakukan pada Jumat malam, 9 Agustus 2024, di Epicentnam XXL, Karat Kuningan, Jakarta Setatan

Mochammad Affuddin, Ketua komisi KPU periode 2022-2027, dalam sambutannya menyampaikan. “Senang dan puji syukur kami sampaikan kepada ALLAH, Tuhan Yang Maha Kuasa, karena malam ini kita akan menyaksikan film Tepatilah Janji. Film tentang Pak Janji dan Ibu Pertiwi ini sangat melekat pada banyak pihak. Kami Menyakini salah satu cara KPU mensosialisasikan Pemilu, mensosialisasikan Pilkada, dan pada saat yang sama ku Cara kami ini melakukan pendidikan pemilih”

“KPU Ingin Pemilu Pilkada kita ke depan Ini diselenggarakan dengan cara yang gembira. Senang. dan tidak menakutkan. Media-media film media-media yang menggembirakan, kita jadikan sebagai sarana sumber informasi sehingga semua pihak akan senang untuk kemudian menyukseskan Pemilu dan datang ke TPS pada Pilkada 27 November 2024 nanti,” imbuh Mochammad Aftuddin.

Film Tepatilah Janji berkisah tentang keluarga Bu Pertiwi (Cut Mini) dengan tiga anaknya. Politik masuk ke keluarga ini ketika putra tertuanya. Adam (Sima Zeno) naik sebagai lurah Pilkada yang dikuti Adam penuh kompetisi serta kompleksitas laku politik tanpa etika Situasi ini membawa reaksi beragam dari istri Adam, Tari (Faradina MU), Gan adik-adiknya, leham (Kevin Aban) dan Sekar (Shenina Cinnemon) Cerita berlanjut tidak hanya tentang drama politik, tapi menjadi drama komedi dan drama percintaan. Urusan antara Ibu Pertiwi dengan Pak Janji (ibnu Jamil) yang belum menemui ujung, sekaligus diramaikan dengan euforia penduduk desa dan calo politik, serta isu politik dinasti yang menyebar ke desa dengan adanya media sosial bercampur gosip desa. Kisah yang menguji proses, etika, serta laku pemimpin dan warga dalam Pilkada yang sudah dekat.

Garin Nugroho, sutradara film Tepatilah Janji. menjelaskan, film ini menunjukkan bagaimana kepemimpinan diuji dari kemampuan Mewujudkan janji. baik janji yang tertera pada konstitusi ataupun. pada visi pribadi untuk kesejahteraan warga. Kita masih langka dengan kepemimpinan semacam ini.

“Film ini diperlukan untuk pendidikan warga negara ketika politik kehilangan muruah dalam memandu Masyarakat agar proses politik melahirkan masyarakat sipil yang sehat. kritis, dan produktif,” imbuh Garin Nugroho.

Film Tapatiilah Janji akan tayang terbatas di bioskop-bioskop tanah air serta beberapa Instansi nasional dan OTT. Selain itu  pemutaran keliling juga akan dilakukan  di ruang ruang publik   ruang-ruang pemutaran alternatif dan layar tancap di berbagai daerah di tanah air Nantikan jadwal pemutaran keliling  dan nonton bareng yang akan diumumkan pada  sosial  KPU dan akun media media sosial  Tepatilah  Janji

Segera Regulasi Jelantah, Sebelum Terjadi Kegagalan Pasar

Segera Regulasi Jelantah, Sebelum Terjadi Kegagalan Pasar

 

Peluncuran naskah akademik untuk Peraturan Pemerintah tata kelola dan tata niaga minyak jelantah

 

Jakarta, 05 Agustus 2024:

 

Minyak jelantah, atau minyak bekas menggoreng makanan, bukan lagi merupakan isu kesehatan saja melainkan sudah bergeser menjadi isu energi dan ekonomi. Jika minyak jelantah tidak diatur, maka akan segera terjadi kegagalan pasar. Kegagalan pasar ini terjadi akibat adanya informasi yang asimetris dan eksternalitas.

Asimetris akan menyebabkan ketidakseimbangan informasi, di mana hanya salah satu pihak saja yang memperoleh keuntungan, dan menghambat kegiatan pasar secara efisien. Sementara, eksternalitas berarti biaya atau manfaat minyak jelantah (used cooking oil atau UCO) yang ditimbulkan oleh produsen tidak terefleksi dalam harga sebuah produk.

Menurut Sudaryadi, Direktur Program Traction Energy Asia, kegagalan pasar ini dapat terjadi karena sampai saat ini pemerintah belum mengatur status minyak jelantah sebagai komoditas atau limbah. “Jika dianggap sebagai limbah, maka harga minyak jelantah di pasar sudah terlalu tinggi. Sangat krusial agar pemerintah segera mengatur dan menetapkan harga,” katanya dalam diskusi peluncuran naskah akademis tata kelola dan tata niaga minyak jelantah di Jakarta pada Senin, 5 Agustus 2024.

Naskah akademik hasil kajian Traction Energy Asia dan tim peneliti Pusat Kajian Hukum Lingkungan dan Keadilan Iklim Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) ini akan menjadi rekomendasi bagi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merampungkan Peta Jalan Nasional Pengembangan Sustainable Aviation Fuel (SAF) atau bahan bakar nabati untuk aviasi di Indonesia. Hadir sebagai pemantik diskusi adalah Sora Lokita, Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim & Kawasan Perbatasan Kemenko Maritim & Investasi serta Andri Gunawan Wibisana, Direktur Pusat Kajian yang juga merupakan Guru Besar FHUI.

Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, peta jalan ini menjadi intervensi pemerintah dalam mengurangi emisi karbon. Dengan menggunakan bahan bakar nabati, maka pemerintah mendorong penerapan prinsip ekonomi sirkular dan kedaulatan energi. Dalam rancangan peta jalan tersebut, minyak jelantah menjadi bahan baku potensial yang dapat digunakan dalam implementasi peta jalan tersebut.

Naskah akademik yang telah disusun oleh Traction Energy Asia bersama pusat kajian sejak 2023, didasari oleh penelitian yang dilakukan oleh Traction Energy Asia pada tahun 2022. Dalam studi tersebut, ditemukan ada potensi minyak jelantah yang ditemukan di 5 kota besar Jawa dan Bali, di antaranya 34.164,84 kiloliter/tahun di sektor rumah tangga dan 18.115,68 kiloliter/tahun di sektor usaha mikro.

Hasil penelitian ini juga menemukan bahwa, 71,88% rumah tangga dan 58,08% pegiat usaha mikro menyetujui adanya pengumpulan minyak jelantah. Sehingga selain potensi bahan baku, minyak jelantah juga berpotensi memberi keuntungan ekonomi.

Dalam paparannya, Andri Gunawan Wibisana menuturkan bahwa setidaknya ada sepuluh hal penting yang perlu diatur dalam ruang lingkup pengaturan pengelolaan komersial UCO, mulai dari pendefinisian secara hukum terkait minyak jelantah, instrumen pencegahan dampak negatif dari minyak jelantah, hingga pengaturan harga jual minyak jelantah.

Sebagai salah satu komitmen Indonesia meningkatkan energi baru terbarukan, Andri menegaskan bahwa perlu dilakukan pengaturan terhadap penentuan harga maksimum minyak jelantah oleh Kementerian Energi & Sumber Daya Mineral. Selain itu, pengenaan tarif ekspor menjadi hal penting lainnya dalam tata kelola dan tata niaga minyak jelantah. “Karena kebutuhan akan biofuel dan UCO itu akan menjadi tinggi, dan ini kalau tidak diatur akan menyebabkan inflasi atau greenflation,” katanya.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan naskah akademik secara simbolis kepada Kemenko Marves, yang diwakili oleh Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim dan Kawasan Perbatasan, Sora Lokita.

Dalam pernyataannya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan telah memberikan arahan konkrit agar hilirisasi minyak jelantah dapat lebih diperhatikan, mengingat selama ini minyak jelantah lebih banyak diekspor dan tidak menguntungkan bagi industri-industri biofuel dan SAF dalam negeri.

(Hotben)

Tim Kuasa Hukum Ike Farida Sangat Kecewa Terhadap Polisi dan Jatanras PMJ, Ini Alasannya

Tim Kuasa Hukum Ike Farida Sangat Kecewa Terhadap Polisi dan Jatanras PMJ, Ini Alasannya

 

Jakarta, 29 Juli 2024,

 

Telah berlangsung konferensi Pres tiem kuasa hukum Dr. Ike Farida, S. H.,LL.M. Kamaruddin Simanjuntak dan Putri Cita Khayana di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jl. Rambai.No.1, RT/RW/06/02, Kramat Peka, Kec. Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.

Dalam wawancaranya di depan para awak media, Kamaruddin Simanjuntak, Putri Cita Khayana yang di dampingi Ike Farida selaku klien dan salah satu perwakilan dari Komisi kejaksaan RI,  I Gde Eka Haryana, S. H., Arya Harya S. H, dan Hengki CH Pangaribuan. Putri menjelaskan bahwa, kasus yang menimpa kliennya itu sebenarnya Polda Metro Jaya menyarankan agar kasus ini di SP 3 kan, namun dari pihak pengembang Properti tetep tidak menghiraukan himbauan dari PMJ, mana bisa klien kami ibu Farida dinyatakan tersangka sebagai saksi palsu di persidangan, sementara hadirpun di persidangan itu tidak pernah. Terus beberapa hari yang lalu, pada pukul 19:00, WIB sampai pagi dini hari kantor klien kami di kepung oleh oknum polisi seakan-akan klien kami adalah teroris,”jelas Putri Cita Khayana.

“Kami sangat kecewa, lagi dan lagi Polisi bikin ulah, Jatanras Polda Metro membangkang perintah Bareskrim Mabes Polri.

 

Beberapa waktu lalu, nama POLRI tercoreng karena pembunuhan keji yang dilakukan oleh Ferdy Sambo. KAPOLRI berjanji akan benahi anak buahnya, pangkas mereka yang korup dari kepala sampai buntut, katanya. Begitu juga dengan Jaksa Agung, setelah kejadian Joko Chandra yang melibatkan Jaksa nakal yang dihukum penjara, Burhanudin berjanji akan babat habis Jaksa-jaksa nakal.

Sayang, lagi-lagi Polda Metro Jaya dan Kejati Dki Jakarta, kembali membuat ulah dengan mengkriminalisasi Advokat, dan disinyalir berpihak pada konglomerat pengembang properti. Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. adalah konsumen yang membeli unit apartemen milik Pakuwon Group yang sejak tahun 2012 membayar lunas. 8 Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap memihaknya dan menghukum Pakuwon Group untuk serahkan unit dan sertifikat kepemilikan. Bukannya taat pada putusan, Pakuwon justru mengkriminalisasi Ike ke PMJ. Tidak puas atas profesionalisme Penyidik PMJ, Kamaruddin Simanjuntak mengadu ke BARESKRIM MABES POLRI, yang menyatakan Ike Farida tidak bisa dipidana, dan kasus harus di hentikan termasuk cekal terhadapnya.

 

 

 

 

 

 

Sayang, lagi-lagi Polda Metro Jaya dan Kejati Dki Jakarta, kembali membuat ulah dengan mengkriminalisasi Advokat, dan disinyalir berpihak pada konglomerat pengembang properti. Dr. Ike Farida, S.H., LL.M. adalah konsumen yang membeli unit apartemen milik Pakuwon Group yang sejak tahun 2012 membayar lunas. 8 Putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap memihaknya dan menghukum Pakuwon Group untuk serahkan unit dan sertifikat kepemilikan. Bukannya taat pada putusan, Pakuwon justru mengkriminalisasi Ike ke PMJ. Tidak puas atas profesionalisme Penyidik PMJ, Kamaruddin Simanjuntak mengadu ke BARESKRIM MABES POLRI, yang menyatakan Ike Farida tidak bisa dipidana, dan kasus harus di hentikan termasuk cekal terhadapnya.

Namun, pada Jumat 26 Juli 2024, Kasubdit dan Kanit Unit 5 Subdit 4 Jatanras Reskrimum PMJ membangkang, dengan dalih atas permintaan Kejati DKI Jakarta, mereka mengepung kantor kuasa hukum Ike hingga tengah malam,”ujar Kamaruddin Simanjuntak.

Kali ini PERADI tidak bisa diam, kriminalisasi terhadap Advokat harus dihentikan, para Advokat akan menuntut pangkas oknum PMJ dan Kejati yang nakal dan busuk, tegakkan hukum dan hentikan tebang pilih.

“Bersama ini Kami mengundang teman teman Jurnalis untuk meliput aksi demo yang akan dilakukan oleh 1.000 orang ADVOKAT di KEJAKSAAN TINGGI DKI Jakarta & POLDA METRO JAYA pada:

HARI/TANGGAL : Selasa, 30 Juli 2024 PUKUL :09.00 WIB s.d. selesai TITIK AKSI :Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya.

“Kami percaya bahwa tanpa bantuan dan dukungan teman teman media masa, keadilan dan penegakan hukum yang bebas KKN tidak bisa kita capai. Mari bersama kita basmi oknum nakal di PMJ dan Kejati, kita buang pengembang nakal yang kerap merugikan masyarakat. Untuk itu, kami tunggu kehadirannya!

Gaet Gen Z Pecinta Makeup, Glad2Glow Meluncurkan Perfect Cover Cushion dengan Kandungan Skincare yang Cocok untuk Kulit Indonesia

Gaet Gen Z Pecinta Makeup, Glad2Glow Meluncurkan Perfect Cover Cushion dengan Kandungan Skincare yang Cocok untuk Kulit Indonesia

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

Tren makeup di kalangan anak muda semakin berkembang setiap tahunnya. Akan tetapi, di tengah kesibukan yang makin tinggi, proses makeup yang cenderung lama menjadi kesulitan tersendiri bagi para wanita, terutama di kalangan Gen Z. Faktanya, cushion telah menjadi pilihan pertama para kalangan Gen Z sebagai alas makeup yang praktis, cepat, dan ekonomis. Selain memberikan hasil yang tidak kalah flawless dari foundation, cushion sendiri manfaat yang lebih mudah dalam penggunaannya karena bentuknya yang lebih compact. Selain itu, biasanya cushion juga sudah dilengkapi dengan bahan-bahan skincare, sehingga tidak hanya membuat makeup lebih flawless, tetap juga sekaligus membuat kulit tampak lebih sehat terawat.

Untuk memenuhi kebutuhan para Gen Z, Glad2Glow selalu menarik perhatian para remaja melalui rangkaian produk skincare berkualitas dengan harga yang terjangkau. Dengan gabungan formulasi bahan aktif dan alami, Glad2Glow selalu berkomitmen untuk menghadirkan produk yang cocok digunakan oleh kulit orang Indonesia dan pengguna makeup pemula, menjadikan produknya mendapatkan antusias yang luar biasa di kalangan Gen Z. Kali ini, berkecimpung ke dunia tata rias, brand yang menampilkan Syifa Hadju sebagai Brand Ambassador ini secara resmi mengeluarkan Glad2Glow Perfect Cover Cushion, complexion high coverage dengan harga terjangkau yang tahan hingga 12 jam.

Michailin, selaku Brand Representative dari Glad2Glow, menyampaikan semangatnya atas peluncuran produk makeup terbaru dari Glad2Glow. “Kami senang sekali akhirnya bisa meluncurkan produk makeup yang kami sesuaikan dengan skintone masyarakat Indonesia. Melihat kebutuhan kalangan muda terhadap dunia tata rias yang semakin meningkat, kami percaya dengan meluncurkan cushion harga terjangkau dengan kandungan skincare, coverage yang tinggi, namun tetap ringan di wajah, dapat memberikan pengalaman makeup yang lebih menyenangkan. Perfect Cover Cushion kami juga aman digunakan sejak usia remaja 13 tahun, pengguna makeup pemula, dan cocok digunakan oleh untuk semua jenis kulit orang Asia, terutama Indonesia. Harapan kami, Perfect Cover Cushion dari Glad2Glow dapat memberikan jawaban kepada para penggemar cushion untuk mendapatkan hasil akhir yang seamless, waterproof, transferproof, dan tahan lebih lama sampai 12 jam”.

 

Glad2Glow Perfect Cover Cushion adalah produk makeup terbaru dari Glad2Glow dalam bentuk cushion dengan skincare infused yang memiliki fungsi melembapkan dan melindungi kulit dengan hasil akhir semi-matte. Mengandung Mix Berry Extract, Panthenol dan Tocopherol, produk ini dapat membantu mencegah kekusaman dan kulit kering sepanjang hari. Dengan Surface Treatment Tech, produk ini memiliki tekstur lebih halus dan mencegah kekusaman selama pemakaian. Dilengkapi dengan Lamellar Silicon Treated Powder dan Reticulated Silicone Resin Film, produk ini hasil lebih seamless, waterproof dan transferproof, sehingga tahan lebih lama. Produk ini memiliki kemasan chic dan travel friendly, sehingga mudah dibawa kemanapun. Tersedia dalam 6 shades untuk setiap skintone yang cocok untuk semua jenis kulit orang Asia, terutama IndonesiaTrenTren makeup di kalangan anak muda semakin berkembang setiap tahunnya. Akan tetapi, di tengah kesibukan yang makin tinggi, proses makeup yang cenderung lama menjadi kesulitan tersendiri bagi para wanita, terutama di kalangan Gen Z. Faktanya, cushion telah menjadi pilihan pertama para kalangan Gen Z sebagai alas makeup yang praktis, cepat, dan ekonomis. Selain memberikan hasil yang tidak kalah flawless dari foundation, cushion sendiri manfaat yang lebih mudah dalam penggunaannya karena bentuknya yang lebih compact. Selain itu, biasanya cushion juga sudah dilengkapi dengan bahan-bahan skincare, sehingga tidak hanya membuat makeup lebih flawless, tetap juga sekaligus membuat kulit tampak lebih sehat terawat.

Untuk memenuhi kebutuhan para Gen Z, Glad2Glow selalu menarik perhatian para remaja melalui rangkaian produk skincare berkualitas dengan harga yang terjangkau. Dengan gabungan formulasi bahan aktif dan alami, Glad2Glow selalu berkomitmen untuk menghadirkan produk yang cocok digunakan oleh kulit orang Indonesia dan pengguna makeup pemula, menjadikan produknya mendapatkan antusias yang luar biasa di kalangan Gen Z. Kali ini, berkecimpung ke dunia tata rias, brand yang menampilkan Syifa Hadju sebagai Brand Ambassador ini secara resmi mengeluarkan Glad2Glow Perfect Cover Cushion, complexion high coverage dengan harga terjangkau yang tahan hingga 12 jam.
Michailin, selaku Brand Representative dari Glad2Glow, menyampaikan semangatnya atas peluncuran produk makeup terbaru dari Glad2Glow. “Kami senang sekali akhirnya bisa meluncurkan produk makeup yang kami sesuaikan dengan skintone masyarakat Indonesia. Melihat kebutuhan kalangan muda terhadap dunia tata rias yang semakin meningkat, kami percaya dengan meluncurkan cushion harga terjangkau dengan kandungan skincare, coverage yang tinggi, namun tetap ringan di wajah, dapat memberikan pengalaman makeup yang lebih menyenangkan. Perfect Cover Cushion kami juga aman digunakan sejak usia remaja 13 tahun, pengguna makeup pemula, dan cocok digunakan oleh untuk semua jenis kulit orang Asia, terutama Indonesia. Harapan kami, Perfect Cover Cushion dari Glad2Glow dapat memberikan jawaban kepada para penggemar cushion untuk mendapatkan hasil akhir yang seamless, waterproof, transferproof, dan tahan lebih lama sampai 12 jam”.

Glad2Glow Perfect Cover Cushion adalah produk makeup terbaru dari Glad2Glow dalam bentuk cushion dengan skincare infused yang memiliki fungsi melembapkan dan melindungi kulit dengan hasil akhir semi-matte. Mengandung Mix Berry Extract, Panthenol dan Tocopherol, produk ini dapat membantu mencegah kekusaman dan kulit kering sepanjang hari. Dengan Surface Treatment Tech, produk ini memiliki tekstur lebih halus dan mencegah kekusaman selama pemakaian. Dilengkapi dengan Lamellar Silicon Treated Powder dan Reticulated Silicone Resin Film, produk ini hasil lebih seamless, waterproof dan transferproof, sehingga tahan lebih lama. Produk ini memiliki kemasan chic dan travel friendly, sehingga mudah dibawa kemanapun. Tersedia dalam 6 shades untuk setiap skintone yang cocok untuk semua jenis kulit orang Asia, terutama Indonesia.

Diskusi dan Bincang Sore Dengan Tema Transformasi Politik Indonesia .

Diskusi dan Bincang Sore Dengan Tema Transformasi Politik Indonesia

 

Jakarta, Galaxypost.id

 

Komunitas Genggam Tangan Indonesia mengadakan acara Bincang2 Sore dalam tema Transformasi Politik Indonesia di Cafe Kopi dan Rempah di Jl. Kwitang no 27 RT 01 / 04 , Jakarta Pusat, Rabu (29/7/2024)

Tampak hadir petinggi Genggam Indonesia Samsuddin Arsyad S.Ip , Rayen Pono , Subkan Agung Sulustyo , S.Sos dan seluruh aktivis dari Jakarta dan tamu undangan lainnya. Terlihat juga sejumlah awak media hadir berduskusi bersama.

Dalam wawancaranya mengatakan bahwa “acara ini diadakan untuk membahas jejak panjang perjalanan sejarah politik sebelum dan sesudah kemerdekaan Indonesia.,
perlu adanya ” .

” Tranformasi politik akan memberikan makna baru pada perpolitikan Indonesia dimasa depan yang lebih baik ” . kata nya.